logo Kompas.id
NusantaraPapua ”Tutup Pintu” Selama 14 ...
Iklan

Papua ”Tutup Pintu” Selama 14 Hari

Pemprov Papua menerapkan kebijakan khusus untuk mencegah penyebaran virus korona penyebab Covid-19. Mulai Kamis (26/3/2020), warga dilarang masuk dan meninggalkan seluruh wilayah Provinsi Papua selama 14 hari.

Oleh
Fabio Costa
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gwYfdOxrAM8FH2OujD8MxScCBPU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F3a45ef79-be86-4f47-9f98-7dd33af296df_jpg.jpg
HUMAS PEMPROV PAPUA

Gubernur Papua Lukas Enembe

JAYAPURA, KOMPAS Pemerintah Provinsi Papua menerapkan kebijakan khusus untuk mencegah penyebaran virus korona penyebab Covid-19 di daerah tersebut. Mulai Kamis (26/3/2020), warga dilarang masuk dan meninggalkan seluruh wilayah Provinsi Papua selama 14 hari. Namun, lalu lintas barang masih diperbolehkan.

Demikian bunyi salah satu poin kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe bersama perwakilan DPRD Papua, Polda Papua, Kodam XVII/Cendrawasih, dan kepala daerah dari 28 kabupaten serta 1 kota, di Jayapura, Selasa (24/3/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000