Semua Tempat Hiburan dan Rekreasi Umum di Jambi Ditutup
Seluruh tempat hiburan dan rekreasi umum di Kota Jambi diminta tutup hingga 6 April 2020 sesuai instruksi wali kota. Di Provinsi Jambi, satu pasien dalam pengawasan sudah dinyatakan positif Covid-19.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Wali Kota Jambi mengeluarkan surat instruksi menutup seluruh tempat hiburan dan rekreasi umum di Kota Jambi hingga 6 April 2020. Penutupan itu untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2. Di Provinsi Jambi, satu pasien di RSUD Raden Mattaher Jambi dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan itu dituangkan dalam Surat Instruksi Wali Kota Jambi tentang Penutupan Sementara dan/atau Penundaan Kegiatan Usaha Pariwisata dalam Upaya Antisipasi Penularan Infeksi Covid-19. ”Instruksi ini berlaku 24 Maret hingga 6 April,” ujar Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, Selasa (24/3/2020).
Dalam instruksi disebutkan, demi mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Jambi, seluruh pelaku usaha kepariwisataan, mulai dari perhotelan, restoran, tempat hiburan, serta bentuk usaha lain yang berkaitan dengan keramaian agar ditutup sementara. Penundaan itu berlaku hingga dua pekan ke depan.
Aturan itu berlaku untuk kafe dan bar, bioskop, usaha spa, kelab malam, diskotek, karaoke, dan griya pijat. Aturan berlaku pula di tempat olahraga seperti kolam renang, arena fitnes dan senam, bola sodok, mandi uap, arena permainan ketangkasan, tempat permainan anak-anak, hingga warung internet.
Selain itu, penyelenggara kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) di ballroom hotel dan balai-balai pertemuan juga agar menunda penyelenggaraan acara.
Penyelenggara kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) di ballroom hotel dan balai-balai pertemuan juga agar menunda penyelenggaraan acara.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan, pemerintah pusat pada Senin sore kemarin telah mengumumkan satu orang di Jambi dinyatakan positif Covid-19, yakni seorang laki-laki berumur 55 tahun. Pasien tersebut tengah dirawat di RSUD Raden Mattaher di Kota Jambi.
Dengan adanya satu orang yang positif di Provinsi Jambi, ujar Johansyah, dimungkinkan akan ada kenaikan status dari siaga menjadi Kejadian Luar Biasa Covid-19 Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Samsiran menambahkan, saat ini yang bersangkutan sedang dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Raden Mattaher, Jambi. Semua Tempat Hiburan dan Rekreasi Umum di Jambi Ditutup. ”Kondisi pasien saat ini relatif stabil,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah untuk sementara waktu demi mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.