logo Kompas.id
NusantaraAparat Berpatroli Bubarkan...
Iklan

Aparat Berpatroli Bubarkan Keramaian di Sumut

Aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja mulai berpatroli membubarkan keramaian di berbagai tempat di Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020).

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M4Li0CeCYSk8Q1Rv2RriI3mfhZQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_1927_1585138080.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas kepolisian membawa pelantang suara untuk menyampaikan pengumuman larangan berkumpul di keramaian kepada masyarakat di Jalan Sisingamangaraja XII, Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020). Masyarakat dilarang berkumpul di keramaian untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

MEDAN, KOMPAS — Aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja mulai berpatroli membubarkan keramaian di sejumlah tempat di Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020). Warga yang berkumpul di kafe, warung kopi, dan warung internet diminta pulang ke rumah. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Medan yang semakin luas.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riadil Akhir Lubis dalam konferensi pers yang disiarkan melalui saluran Youtube mengatakan, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut hingga Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 sudah sembilan orang atau bertambah satu orang dalam sehari. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah dari 53 orang menjadi 55 orang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000