Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan, perpanjangan masa libur kegiatan belajar-mengajar di sekolah hingga 19 April 2020 merupakan kabar bohong atau hoaks. Namun, warga berharap kabar itu benar adanya.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan, perpanjangan masa libur kegiatan belajar-mengajar di sekolah hingga 19 April 2020 merupakan kabar bohong atau hoaks. Namun, warga berharap masa libur berlanjut di tengah ancaman penyebaran virus korona jenis baru yang belum mereda.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, hingga kini, libur kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolah untuk tingkat dasar sampai menengah berlangsung sejak 16-29 Maret 2020. ”Masa belajar di rumah belum berubah. Kami masih menunggu perkembangan penyebaran Covid-19,” ujar Azis di Cirebon, Rabu (25/3/2020).
Pernyataan itu untuk menanggapi pesan berantai di sejumlah grup Whatsapp yang menyatakan bahwa Wali Kota Cirebon menandatangani perpanjangan libur KBM di sekolah hingga 19 April mendatang. Pihaknya memastikan kabar tersebut hoaks. Warga pun diminta tidak ikut menyebarkan pesan belum teruji kebenarannya di media sosial.
”Belajar di rumah merupakan bentuk social distancing (pembatasan sosial) agar penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi,” katanya. Pihaknya juga telah meminta masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang membuat warga berkerumun tanpa alasan jelas. Jika ditemukan, kerumunan tersebut akan dibubarkan. Tempat hiburan juga ditutup.
Ketua Komisi III Kota Cirebon Tresnawaty mengatakan, kasus Covid-19 tidak mungkin berkurang tanpa upaya pembatasan sosial oleh masyarakat. Untuk itu, masa libur di sekolah dan kampus perlu ditambah dari sebelumnya dua pekan menjadi tiga pekan.
”Evaluasi kami, minggu pertama masih banyak masyarakat yang berkeliaran. Sosialisasi pentingnya social distancing harus ditingkatkan,” ungkapnya. Apalagi, penyakit Covid-19 kian mengancam. Saat ini, sebanyak 76 warga Kota Cirebon tercatat sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. Jumlah ini melonjak dibandingkan dua hari lalu, berkisar 41 orang.
ODP merupakan orang yang diduga pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 atau mengunjungi daerah/negara yang memiliki wabah Covid-19. ODP juga bisa memiliki gejala seperti batuk, demam, dan gangguan saluran pernapasan ringan meski tidak dirawat.
Adapun seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di ruangan isolasi RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. PDP merupakan orang yang dirawat di ruang isolasi karena memiliki gejala Covid-19 dan pernah kontak dengan kasus infeksi Covid-19 atau mengunjungi daerah/negara tempat mewabahnya virus tersebut.
Denny Heryanto (39), orangtua siswa di SMPN 15 Kota Cirebon, berharap Pemkot Cirebon menambah masa libur sekolah satu pekan lagi. ”Banyak orangtua yang belum sadar bahaya Covid-19 saat libur minggu pertama. Ada yang ke mal atau berwisata. Sosialisasinya minim,” katanya.
Banyak orangtua yang belum sadar bahaya Covid-19 saat libur minggu pertama. Ada yang ke mal atau berwisata. Sosialisasinya minim.
Setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 dan korban jiwa yang terus berjatuhan, orangtua siswa mulai menyadari risiko penyebaran virus tersebut. ”Saya minta anak untuk lihat berita di media. Jadinya, dia takut keluar rumah. Ini demi kebaikan kami,” ujarnya.
Meski demikian, belajar di rumah menambah ongkos internet untuk mengerjakan tugas sekolah hingga menonton film secara daring. Ia mencontohkan, paket internet 5 gigabyte yang biasanya habis satu pekan, kini hanya hitungan tiga hari. Namun, katanya, ongkos tambahan itu tidak jadi masalah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, pihaknya rutin berpatroli sehari dua kali untuk memastikan tidak ada kerumunan warga, termasuk anak sekolah. ”Sebagian besar yang kami temukan adalah siswa dari luar Kota Cirebon. Mereka ngumpul di mal, bioskop, dan tempat perbelanjaan. Kalau masih ada seperti itu, kami akan hubungi orangtua dan pihak sekolahnya,” ungkapnya.