Sehari Setelah Nyepi, Warga Bali Diimbau Tak Keluar Rumah
Gubernur Bali mengimbau seluruh warga Bali tetap berada di rumah pada Kamis (26/3/2020), atau sehari setelah Nyepi. Surat imbauan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah menekan risiko penularan virus korona baru.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Gubernur Bali mengeluarkan imbauan agar seluruh warga Bali tetap berada di rumahnya masing-masing pada Kamis (26/3/2020), atau sehari setelah menjalani Nyepi. Imbauan itu diperluas beberapa kepala daerah di Bali, salah satunya Bupati Gianyar.
Hingga Rabu (25/3/2020), beberapa pemerintah daerah di Bali sudah mengeluarkan instruksi atau imbauan serupa agar seluruh warganya tetap berada di rumah masing-masing, Kamis (26/3/2020). Imbauan itu, antara lain, dikeluarkan Pemkab Klungkung, Pemkab Gianyar, Pemkab Bangli, dan Pemkot Denpasar.
Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Made Indra dalam konferensi persnya pada Selasa (24/3/2020) mengatakan, imbauan Gubernur Bali tertanggal 23 Maret 2020 itu sejalan dengan arahan pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19.
”Sebelum imbauan itu dikeluarkan, Gubernur sudah berkomunikasi dengan pihak Bank Indonesia, Polri, dan TNI di Bali. Semua pihak menyambut dengan baik dan positif,” kata Indra.
Imbauan Gubernur Bali tentang pengurangan atau pembatasan aktivitas di luar rumah sehari setelah Nyepi itu mendapat respons dari kepala daerah di Bali.
Bahkan, Bupati Gianyar bersama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar, dan Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Gianyar juga merilis penutupan seluruh akses lintas kabupaten di wilayah Gianyar. Saat dikonfirmasi, Bupati Gianyar I Made Mahayastra membenarkan telah mengeluarkan surat instruksi bersama.
Dalam surat instruksi bersama tanggal 24 Maret itu juga ditekankan penutupan seluruh akses lintas wilayah Gianyar pada Kamis (26/3/2020).
Mahayastra mengatakan, surat instruksi bersama itu adalah tindak lanjut dari surat imbauan Gubernur Bali dan juga upaya pemerintah daerah mencegah penyebaran penyakit Covid-19. ”Mungkin semacam perpanjangan dari brata panyepian, yakni amati lelungan dengan tidak bepergian keluar rumah pada Kamis tanggal 26 Maret,” kata Mahayastra kepada Kompas.
Ia menambahkan, dalam surat instruksi bersama tanggal 24 Maret itu juga ditekankan penutupan seluruh akses lintas wilayah Gianyar pada Kamis (26/3/2020). ”Seluruh jalan lintas wilayah Gianyar akan ditutup dari lalu lalang kendaraan, kecuali untuk urusan kedaruratan, tenaga medis, aparat keamanan, dan pemerintah, serta untuk urusan lain yang bersifat mendesak,” ujarnya.
I Made Dewa Indra lebih lanjut menerangkan, secara resmi, Bali ditutup selama satu hari, yakni ketika Nyepi pada Rabu (25/3/2020). Selama Nyepi, umat Hindu melaksanakan pembatasan diri atau Catur Brata Panyepian, yakni amati karya (tidak beraktivitas fisik), amati lelanguan (tidak menghibur diri), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati geni (tidak menyalakan api atau menghidupkan nafsu).
Sehari setelah Nyepi, yakni ketika Ngembak Geni pada Kamis (26/3/2020), umat Hindu dan masyarakat di Bali kembali beraktivitas, tetapi seluruh aktivitas perkantoran, termasuk perbankan, masih libur.
”Sejalan dengan komitmen mencegah penyebaran penyakit Covid-19, Gubernur mengeluarkan imbauan itu yang dikaitkan dengan rangkaian Nyepi,” kata Indra yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Indra menambahkan, seluruh aktivitas dan pelayanan di bandara ataupun pelabuhan di Bali sudah beroperasi secara normal mulai Kamis (26/3/2020).
Dalam keterangan persnya, Selasa (24/3/2020), Manajer Komunikasi dan Legal PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim menyatakan, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi, yakni mulai Rabu (25/3/2020) pukul 06.00 Wita sampai Kamis (26/3/2020) pukul 06.00 Wita, kecuali untuk penerbangan kedaruratan atau keperluan evakuasi medis. Setelah masa itu, bandara kembali beroperasi normal.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mengatakan, PLN Bali membentuk 46 pos siaga selama Nyepi untuk menjaga pasokan listrik di Bali, terutama bagi rumah sakit dan obyek vital, dan khususnya rumah sakit rujukan perawatan pasien dalam pengawasan Covid-19. ”Kami menjaga keandalan pasokan listrik di Bali dengan membentuk posko di 46 tempat,” kata Suwarjoni.
PLN melaksanakan kebijakan untuk tidak mengirim petugas pencatat meter ke kediaman pelanggan pascabayar hingga 31 Maret.
Terkait kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Covid-19, Suwarjoni mengatakan, PLN melaksanakan kebijakan untuk tidak mengirim petugas pencatat meter ke kediaman pelanggan pascabayar hingga 31 Maret. Langkah itu diambil untuk menjaga keselamatan petugas PLN dan juga para pelanggan PLN. ”Kami akan menghitung pemakaian rata-rata selama tiga bulan terakhir dan mengambil pemakaian terendah dalam tiga bulan itu,” kata Suwarjoni.
PLN Bali juga memberikan pilihan bagi pelanggan untuk melaporkan pemakaian listriknya secara mandiri ke PLN Bali, yakni dengan cara mengirimkan foto kWh meter dan nomor ID pelanggan ke nomor Whatsapp (WA) unit layanan PLN.