Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengusulkan penerapan ”lockdown” terbatas di beberapa kabupaten/kota. Tujuannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat mengusulkan penerapan lockdown atau isolasi terbatas di beberapa kabupaten/kota. Tujuannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Usulan itu disampaikan saat rapat bersama Pemerintah Provinsi Jabar di Kota Bandung, Kamis (26/3/2020). Namun, penerapan lockdown memerlukan persetujuan pemerintah pusat.
”Kami menyarankan lockdown untuk memutus rantai penularan Covid-19. Jangan sampai daerah yang terjangkit virus ini semakin banyak,” ujar Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh.
Soleh mengatakan, terdapat delapan kabupaten/kota di Jabar yang dikategorikan zona merah Covid-19, yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
”Usulan lockdown untuk daerah yang penyebarannya (Covid-19) tinggi. Namun, kebijakan ini mesti linier dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Soleh, mobilitas warga dari daerah penyebaran Covid-19 harus diantisipasi. Salah satunya dengan memperketat sosial distancing atau menjaga jarak interaksi sosial.
Usulan lockdown untuk daerah yang penyebarannya (Covid-19) tinggi. Namun, kebijakan ini mesti linier dengan pemerintah pusat.
”Jangan hanya sebatas imbauan. Misalnya, jika ada warga baru pulang dari daerah yang terjangkit Covid-19, dia harus dipastikan mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari,” ujarnya.
Menurut Soleh, pengawasan menjaga jarak interaksi sosial perlu dilakukan hingga tingkat RW. Dengan demikian, aktivitas warga yang mengundang kerumunan dapat dicegah untuk memperkecil potensi penularan virus korona baru atau SARS-CoV-2 itu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, usulan lockdown terbatas akan disampaikan ke pemerintah pusat. ”Kami akan diskusikan ke pusat. Apakah nantinya masukan ini bisa dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Kamil, banyaknya orang mudik dari daerah episentrum penyebaran Covid-19, seperti DKI Jakarta, berpotensi membuat jumlah orang dalam pemantauan melonjak. Pemudik tersebut diharapkan melapor ke dinas kesehatan setempat sehingga dapat mengikuti tes cepat secara masif.
Saat ini di Jabar sedang dilakukan tes cepat (rapid test) masif. Tes tidak untuk semua orang, tetapi dibagi dalam tiga kategori. Kategori A, masyarakat dengan risiko tertular Covid-19 paling tinggi. Kelompok ini meliputi orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, beserta keluarga atau orang yang melakukan interaksi dengan mereka, termasuk petugas kesehatan yang merawat.
Kategori B merupakan masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya rawan tertular. Sementara kategori C meliputi masyarakat dengan gejala penyakit Covid-19. Gejala itu harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan mendiagnosis diri sendiri.
Sejumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat dideteksi menyebar melalui empat kluster. Empat kluster itu adalah seminar ekonomi syariah di Kabupaten Bogor dan seminar kegiatan gereja di Kota Bogor pada akhir Februari lalu. Selain itu, seminar gereja di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada awal Maret serta Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, 9 Maret 2020.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau warga yang mengikuti kegiatan tersebut melapor ke dinas kesehatan agar diperiksa sehingga penyebaran penyakit akibat virus korona baru itu bisa dipetakan.
Hingga Kamis (26/3/2020) pukul 10.00, pasien positif Covid-19 di Jabar berjumlah 73 orang. Lima pasien sembuh dan 10 pasien meninggal. Pasien dalam pengawasan berjumlah 572 orang. Sebanyak 460 orang masih proses pengawasan, sedangkan 112 orang sudah selesai pengawasan.
Sementara orang dalam pemantauan berjumlah 3.669 orang. Sejumlah 2.405 orang masih proses pemantauan, sedangkan 1.264 orang telah selesai pemantauan.
Bantuan keluarga
Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan bantuan kepada warga yang perekonomiannya terdampak Covid-19. Rencana bantuan sebesar Rp 500.000 per keluarga itu diserahkan kepada 1 juta keluarga mulai pekan depan.
”Bantuan diprioritaskan untuk warga rawan miskin baru. Yang semula penghasilannya normal, namun karena Covid-19 menjadi merosot atau bahkan tidak berpenghasilan,” ujar Kamil.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, dua pertiga dari bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk bahan pangan, sementara sisanya berbentuk uang tunai.
Total anggaran bantuan ini diperkirakan Rp 4 triliun-Rp 5 triliun yang diproyeksikan untuk dua bulan. Dananya bersumber dari penggeseran anggaran dari program lain, seperti perjalanan dinas dan bantuan dana desa.
”Kami imbau pemerintah kabupaten/kota juga memberikan tambahan. Jadi, seharusnya per keluarga mendapatkan sekitar Rp 500.000,” ujarnya.
Kamil menambahkan, proyek pemerintah senilai sekitar Rp 13 triliun juga akan difokuskan untuk program padat karya. Tujuannya agar warga yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 dapat memperoleh penghasilan dari proyek tersebut.