Kota Magelang, Jawa Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa Covid-19 setelah satu pasien dalam pengawasan dinyatakan positif Covid-19. Pasien itu meninggal sebelum hasil tes keluar.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kota Magelang, Jawa Tengah, saat ini menetapkan status kejadian luar biasa Covid-19. Status tersebut ditetapkan setelah hasil pemeriksaan swab tenggorok satu pasien dalam pengawasan yang meninggal menyatakan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.
”Status KLB (kejadian luar biasa) kami tetapkan karena pasien tersebut meninggal dan dia merupakan warga Kota Magelang,” ujar Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono saat ditemui, Kamis (26/3/2020).
Pasien positif Covid-19 tersebut sebelumnya mulai masuk RST dr Soedjono pada Rabu (18/3/2020) dan dirawat di bangsal biasa. Ketika itu, pasien dalam kondisi kesadaran berkurang. Ketika diperiksa, yang bersangkutan ternyata mengalami gangguan pernapasan.
Dengan kondisi yang makin memburuk, pasien tersebut ditingkatkan statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di kamar isolasi, Jumat (20/3/2020). Namun, keesokan harinya, Sabtu (21/3/2020), sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium atas swab tenggoroknya, pasien tersebut meninggal. Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan pasien tersebut positif Covid-19 baru diterima Rabu (25/3/2020).
Dengan penetapan KLB ini, Joko mengatakan, Pemerintah Kota Magelang akan semakin mengintensifkan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan, menyiapkan sarana-prasarana pendukung, serta mempersiapkan kamar-kamar isolasi di tiga rumah sakit yang ditunjuk sebagai lini pertama penanganan Covid-19. Tiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar, RST dr Soedjono, dan Rumah Sakit Jiwa Prof dr Soeroyo. Total kamar di tiga rumah sakit tersebut mencapai 32 kamar.
Selain mempersiapkan kamar isolasi, Joko menyampaikan, pihaknya akan berupaya menambah jumlah rumah sakit yang menjadi lini pertama penanganan Covid-19 dengan memanfaatkan Rumah Sakit Bersalin Budi Rahayu.
”Di RS Bersalin Budi Rahayu, ada 26 kamar yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan pasien Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Joko mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk memanfaatkan satu rumah sakit di wilayah tersebut. Kerja sama untuk penanganan Covid-19 penting dilakukan karena Kabupaten Magelang juga berpotensi mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Dia pun meminta segenap rumah sakit swasta turut siap dan sebatas melakukan pertolongan pertama pada pasien. Apabila ada gejala yang mengarah pada Covid-19, pasien tersebut harus segera dirujuk ke tiga rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai lini pertama penanganan Covid-19.
Di RS Bersalin Budi Rahayu, ada 26 kamar yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan pasien Covid-19.
Saat ini, menurut Joko, Pemerintah Kota Magelang sudah memesan 300 alat pelindung diri ke salah satu produsen di Jakarta. Semua alat pelindung diri tersebut akan dibagikan ke seluruh rumah sakit di Kota Magelang.
Pada Kamis (26/3/2020), di Kota Magelang terdata terdapat 60 orang dalam pengawasan (ODP), tujuh PDP, dan satu orang meninggal karena positif Covid-19.
Kepala RST dr Soedjono, Ahmad Rusli Budiansyah, mengatakan, sekalipun sebelumnya belum berstatus positif Covid-19, satu pasien yang meninggal di RST sudah dimakamkan sesuai standar pasien Covid-19, sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, pasien tersebut sebelumnya didiagnosis mengalami bronkopneumonia. Namun, mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium, yang bersangkutan meninggal karena Covid-19.
Saat ini, RST dr Soedjono merawat delapan pasien di kamar isolasi, tujuh di antaranya PDP dan seorang lainnya pasien positif Covid-19.
Semula, Ahmad mengatakan, RST dr Soedjono hanya menyiapkan 2 kamar isolasi. Namun, mengikuti perkembangan kondisi, pihaknya menyiapkan tambahan 12 kamar dan dalam waktu dekat berencana menambah 12 kamar.