Satu Warga Tegal Positif Covid-19, Masa ”Local Lockdown” Diperpanjang
Satu pasien dalam pengawasan di RSUD Kardinah Kota Tegal terkonfirmasi positif Covid-19. Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Tegal akan memperpanjang masa pembatasan wilayah terbatas hingga akhir Juli.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Satu pasien dalam pengawasan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dua kali menjalani pemeriksaan usap tenggorok. Pemerintah Kota Tegal akan memperpanjang masa pembatasan wilayah terbatas atau local lockdown hingga 30 Juli 2020 untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Tegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan usap yang keluar pada Selasa (24/3/2020), satu tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dinyatakan positif terinfeksi virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2. Pria berusia 34 tahun asal Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, itu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah sejak Senin (16/3/2020).
Pasien tersebut mengeluhkan demam, batuk, sesak napas, dan diare sejak perjalanan ke Indonesia. Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pasien tersebut langsung menuju Stasiun Gambir. Pria yang bekerja di sebuah perusahaan pengeboran minyak tersebut pulang ke Kota Tegal naik kereta api Sembrani jurusan Stasiun Gambir-Stasiun Surabaya Pasar Turi.
Pasien tersebut tiba di Stasiun Kota Tegal pada Senin pukul 02.00. Pria itu langsung menghubungi dan meminta keluarganya mengantarkan sepeda motor ke tempat parkir stasiun. Pasien itu juga meminta agar keluarganya tidak mendekat. Setelah keluarganya pulang, pasien tersebut langsung pergi ke RSUD Kardinah untuk memeriksakan diri.
”Yang bersangkutan memiliki kesadaran langsung pergi ke rumah sakit tanpa melakukan kontak langsung dengan keluarganya. Kami sudah mendapatkan data penumpang yang berada dalam satu gerbong dengan pasien dan melaporkannya kepada Pemerintah Provinsi Jateng,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Pendopo Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Pemkot Tegal dan PT Kereta Api Indonesia bekerja sama untuk memberi tahu para penumpang dalam satu gerbong dengan pasien untuk memeriksakan diri atau mengarantina diri.
Pemerintah Kota Tegal dan PT Kereta Api Indonesia akan bekerja sama untuk memberi tahu para penumpang yang berada dalam satu gerbong dengan pasien agar memeriksakan diri atau mengarantina diri. Hal itu dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
Menyusul adanya satu pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkot Tegal akan memperpanjang masa pembatasan wilayah hingga 30 Juli 2020. Semula, masa pembatasan wilayah akan diberlakukan sampai Minggu (29/3/2020). Tidak hanya memperpanjang, pemerintah juga akan memperketat sistem pembatasan wilayah.
”Jika (pada pembatasan wilayah) kemarin, kami menggunakan water barrier untuk menutup akses ke dalam kota. Setelah ini, kami akan menggunakan beton seberat 2 ton sehingga masyarakat tidak bisa lagi menggeser barrier atau coba-coba membuka jalan,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan, selama masa pembatasan wilayah berlaku, masyarakat yang kehilangan pemasukan akan dibantu dengan cara disubsidi. Dana subsidi yang digunakan berasal dari sumbangan seluruh pejabat struktural dan non-struktural di Kota Tegal. Pendataan dan penyaluran bantuan akan dilakukan Dinas Sosial Kota Tegal. Hal-hal teknis terkait penyaluran bantuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Kamis (26/3/2020).
”Saya mohon, masyarakat mengerti bahwa kebijakan ini diambil untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Kota Tegal. Biarlah saya dibenci karena kebijakan ini, yang terpenting, warga saya selamat dari virus mematikan ini,” kata Dedy.
Hingga Rabu malam, jumlah pasien dalam pengawasan yang dirawat di dua rumah sakit yang ada di Kota Tegal sebanyak 22 orang. Dari jumlah tersebut, 14 pasien masih diisolasi di dua rumah sakit, yakni RSUD Kardinah dan Rumah Sakit Islam Harapan Anda.
Biarlah saya dibenci karena kebijakan ini, yang terpenting, warga saya selamat dari virus mematikan ini.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Johardi menambahkan, pasien dalam pengawasan yang dirawat tersebut tidak hanya berasal dari Kota Tegal, tetapi juga dari daerah lain di sekitar Kota Tegal. Sebanyak 6 pasien merupakan warga Kabupaten Tegal, 3 pasien warga Kabupaten Brebes, 1 pasien warga Kabupaten Pemalang, dan 4 pasien warga Kota Tegal.