logo Kompas.id
NusantaraSatu Warga Tegal Positif...
Iklan

Satu Warga Tegal Positif Covid-19, Masa ”Local Lockdown” Diperpanjang

Satu pasien dalam pengawasan di RSUD Kardinah Kota Tegal terkonfirmasi positif Covid-19. Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Tegal akan memperpanjang masa pembatasan wilayah terbatas hingga akhir Juli.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5_kV0_hWCnGfwymSMEQMRw9TgT8=/1024x701/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FDSC07147_1584965798.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kedua dari kiri) memberikan arahan kepada petugas untuk menutup akses menuju Alun-alun Kota Tegal, Minggu (22/3/2020). Penutupan alun-alun dinilai mampu mengurangi potensi kerumunan.

TEGAL, KOMPAS — Satu pasien dalam pengawasan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dua kali menjalani pemeriksaan usap tenggorok. Pemerintah Kota Tegal akan memperpanjang masa pembatasan wilayah terbatas atau local lockdown hingga 30 Juli 2020 untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Tegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan usap yang keluar pada Selasa (24/3/2020), satu tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dinyatakan positif terinfeksi virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2. Pria berusia 34 tahun asal Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, itu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah sejak Senin (16/3/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000