logo Kompas.id
NusantaraPetugas Keamanan Ikut Pantau...
Iklan

Petugas Keamanan Ikut Pantau ODP di Banyumas yang Wajib Karantina Mandiri

Bupati Banyumas Achmad Husein melibatkan aparat keamanan untuk memantau orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah. Mereka diwajibkan mengarantina diri secara mandiri.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B66dz3IdDQnoB-KWduMJWSq2xIo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F60992ece-cdff-444a-8e69-176ff20f47e2_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein membagikan cairan pembersih tangan berbahan ciu kepada masyarakat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS — Bupati Banyumas Achmad Husein menegaskan, semuaa warga yang masuk status orang dalam pemantauan terkait dengan Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah, diwajibkan mengarantina diri secara mandiri. Pemerintah kabupaten setempat melibatkan personel keamanan untuk mengawasi.

Berdasarkan data http://covid19.banyumaskab.go.id, hingga Jumat (27/3/2020) pukul 12.47, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 848 orang di Banyumas. ”Berhubung semakin banyaknya ODP di Banyumas, akhirnya kami membuat keputusan bahwa semua ODP wajib mengarantina diri selama 14 hari. Akan kami turunkan tim, baik dari kabupaten maupun TNI/Polri, untuk meminta para ODP membuat pernyataan siap mengarantina diri selama 14 hari,” katanya, Jumat.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000