Sebagian pemerintahan desa di Aceh mulai aktif melindungi warga dari serangan Covid-19. Mereka menggelar penyemprotan disinfektan, pengadaan masker, pembagian cairan pembersih tangan, dan sosialisasi pencegahan.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Sebagian pemerintahan desa di Provinsi Aceh mulai aktif melindungi warganya dari serangan Covid-19. Mereka menggelar penyemprotan disinfektan, pengadaan masker, pembagian cairan pembersih tangan, dan sosialisasi pencegahan, hingga menolak kehadiran orang luar ke desa.
Kepala Desa Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Baroena Jaya, Kabupaten Aceh, Hasan Basri saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (27/3/2020), mengatakan, fasilitas publik di desa itu, seperti masjid dan kantor desa, disemprot cairan disinfektan. Spanduk sosialisasi pencegahan Covid-19 juga dipasang di tempat strategis.
”Kami juga telah mengimbau warga agar tidak berkumpul dan mengadakan kegiatan keramaian,” kata Hasan.
Di Desa Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, juga ada surat edaran bagi warga untuk tidak menerima tamu dari luar Aceh untuk sementara waktu. Jika ada warga yang pernah bepergian ke daerah terjangkit Covid-19, diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Menurut Kepala Desa Seutui Amiruddin, selama masa darurat, warga tidak boleh menggelar acara yang mengundang banyak orang, seperti tahlilan, pesta pernikahan, dan arisan. Warga diminta lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. ”Petugas linmas dan kepala dusun mengawasi aktivitas warga dan melaporkan kepada kepala desa,” kata Amiruddin.
Di Desa Meunasah Rayeuk Nisam, Kabupaten Aceh Utara, perangkat desa membentuk tim penanggulangan Covid-19. Mereka sepakat menggunakan dana desa untuk memuluskan langkah itu. Dana desa sebesar Rp 65 juta digunakan untuk pengadaan masker, sarung tangan, obat-obatan, dan alat kesehatan.
Kepala Desa Meunasah Rayeuk Nisam Munirwan mengatakan, perangkat desa bersama petugas kesehatan telah menyemprotkan disinfektan ke rumah warga, balai desa, dan kedai kopi. ”Warga berusaha dan berdoa agar dijauhkan dari wabah virus ini,” kata Munirwan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Gampong dan Masyarakat Aceh Azhari Hasan mendorong perangkat desa aktif mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Desa diizinkan menggunakan anggaran desa untuk pencegahan penyakit itu.
”Desa yang belum mengalokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan Covid-19 dapat segera melakukan perubahan APBDes sehingga dana desa bisa digunakan,” kata Azhari.
Hingga Jumat malam, empat orang dinyatakan positif Covid-19 di Aceh. Sebanyak 329 warga dinyatakan orang dalam pemantauan dan 40 orang lainnya berstatus pasien dalam pengawasan.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemprov Aceh Saifullah Abdulgani menyampaikan, warga harus mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Warga dilarang berkumpul serta dianjurkan melakukan aktivitas di rumah dan menerapkan hidup sehat.
”Jika sakit, warga harus terbuka terhadap riwayat perjalanan dan riwayat penyakit agar petugas medis bisa mengambil kebijakan tepat,” kata Saifullah.
Apalagi, Aceh terkendala pemeriksaan laboratorium terhadap pasien Covid-19. Laboratorium di Aceh tidak memiliki peralatan memadai untuk memeriksa pasien Covid-19. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta. Akibatnya, pasien Covid-19 harus menunggu empat hari untuk mengetahui hasilnya.