Dua PDP Covid-19 di DIY Meninggal, Pemakaman Ikuti Protokol Tertinggi
Dua PDP Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal, Kamis (26/3/2020). Meski hasil laboratorium belum keluar, pemakaman keduanya tetap mengikuti protokol tertinggi pasien positif Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Dua pasien dalam pengawasan terkait Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal, Kamis (26/3/2020). Kedua pasien meninggal sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Meski demikian, pemakaman tetap dilakukan dengan mengikuti protokol tertinggi, yakni standar pasien positif Covid-19.
Informasi mengenai dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020) pagi.
Berty menyebut, dari dua PDP yang meninggal itu, satu orang berasal dari Kabupaten Sleman, sedangkan satu lainnya dari Kabupaten Gunungkidul. PDP asal Kabupaten Sleman yang meninggal itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.
”Laporan dari RSUD Sleman, PDP yang meninggal itu seorang wanita umur 80 tahun. Dia masuk rumah sakit pada 16 Maret 2020 dan meninggal pada 26 Maret 2020,” ujar Berty.
Sementara itu, satu PDP yang meninggal dari Kabupaten Gunungkidul dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu, Gunungkidul. Pasien tersebut meninggal pada Kamis malam kemarin.
Hingga Jumat pagi, hasil pemeriksaan laboratorium untuk kedua pasien itu belum keluar. Untuk itu, belum bisa dipastikan apakah keduanya benar-benar menderita penyakit Covid-19 atau tidak.
”Dari RS Panti Rahayu telah kami dapatkan informasi bahwa PDP yang meninggal itu wanita berumur 59 tahun. Dia masuk rumah sakit pada 19 Maret 2020,” kata Berty.
Berty menambahkan, hingga Jumat pagi, hasil pemeriksaan laboratorium untuk kedua pasien itu belum keluar. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah keduanya benar-benar menderita penyakit Covid-19 atau tidak.
Meski demikian, dua pasien itu memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit Covid-19 atau pernah kontak dengan orang yang berasal dari wilayah terjangkit. ”PDP yang dirawat di RS Panti Rahayu ada riwayat anaknya baru datang dari Jakarta, sedangkan PDP di RSUD Sleman baru pulang dari Jakarta,” ungkap Berty.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, sempat beredar kabar bahwa PDP dari RSUD Sleman yang meninggal, Kamis (26/3/2020), diisukan positif Covid-19. Kabar tersebut dibantahnya karena hasil uji laboratorium dari pasien tersebut belum keluar. Meski demikian, protokol tertinggi dalam pemakaman pasien yang bersangkutan tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Kabar tentang PDP dari RSUD Sleman yang meninggal diisukan positif (Covid-19) itu tidak benar. Pasien masih berstatus PDP dan hasil uji labnya belum keluar.
Joko menegaskan, prosedur pemakaman PDP disamakan dengan pasien meninggal positif Covid-19. Ini merupakan protokol tertinggi untuk mencegah menyebarnya virus lebih luas. Petugas medis yang memakamkan juga harus mengenakan alat perlindungan diri lengkap. Tidak diperbolehkan adanya pelayat. Pertimbangannya adalah belum dikeluarkannya hasil uji laboratorium dari pasien tersebut.