Pengawasan Potensi Penularan Covid-19 di Sumsel Diperketat
Pengawasan potensi penularan Covid-19 di Sumatera Selatan diperketat. Hal itu dilakukan dengan menyediakan tempat karantina bagi orang dalam pengawasan hingga imbauan tidak bepergian ke wilayah terjangkit Covid-19.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pengawasan potensi penularan coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Sumatera Selatan diperketat. Hal itu dilakukan dengan menyediakan tempat karantina bagi orang dalam pengawasan hingga imbauan tidak bepergian ke wilayah terjangkit Covid-19.
Sebelumnya, dua orang meninggal dunia di Sumsel terinfeksi Covid-19 yang dipicu virus korona jenis baru. Data Dinas Kesehatan Sumsel mencatat, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sumsel berjumlah 715 orang. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 31 orang. Sebanyak tujuh orang negatif Covid-19 dan 24 orang lainnya masih dalam pemeriksaan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan sudah membuka pusat karantina ODP di Wisma Atlet Jakabaring Palembang. Ke depan, Herman akan membuat surat edaran untuk menginstruksikan pembangunan fasilitas serupa di semua daerah di kota dan kabupaten lainnya di Sumsel.
”Tujuannya mengurangi risiko penularan,” kata Herman.
Selain itu, Herman juga meminta warga Sumsel di daerah terjangkit Covid-19 agar tidak pulang kampung sementara waktu. Hal serupa disarankan bagi warga Sumsel yang hendak pergi ke daerah terjangkit. Pengamanan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang diperketat setelah adanya warga Depok yang positif Covid-19.
Akan tetapi, Herman mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan karantina wilayah tanpa aturan dari pemerintah pusat. Hal itu, menurut dia, rentan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.
Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Mohammad Hoesin Palembang Zen Ahmad menuturkan, salah seorang pasien meninggal dunia berasal dari Prabumulih. Sebelumnya, dia pergi ke Batam, salah satu daerah terjangkit. Ketika dirawat, ujar Zen, dia mengalami sejumlah penyakit penyerta, salah satunya diabetes melitus.
”Karena sudah berstatus PDP, proses pemakamannya menggunakan standar operasional pasien terjangkit Covid-19. Kami hanya menjalankan SOP,” kata Zen.
Karena sudah berstatus PDP, proses pemakamannya menggunakan standar operasional pasien terjangkit Covid-19. Kami hanya menjalankan SOP.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri mengatakan langsung menelusuri riwayat orang yang pernah berinteraksi dengan kedua pasien tersebut. Hasilnya, mereka berinteraksi dengan 45 orang.
”Semuanya terdiri dari keluarga dekat, rekan kerja, dan orang yang pernah berinteraksi. Mereka sudah diminta isolasi mandiri sampai masa inkubasi 14 hari selesai,” kata Yusri.
Beberapa orang sudah dinyatakan sehat dan pemeriksaan pada yang lainnya masih dilakukan. Yusri mengatakan, proses pemeriksaan terhadap spesimen masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap PDP dan ODP di Sumsel diklaim semakin cepat dengan dibukanya Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang.