Pejabat Dinkes Kabupaten Kediri Terkonfirmasi Positif Covid-19
Seorang pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, BTP, terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisinya dilaporkan baik.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
KEDIRI, KOMPAS — Seorang pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul, Kediri.
Pelaksana tugas juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, saat dikonfirmasi dari Malang, Minggu (29/3/2020), membenarkan tentang apa yang terjadi pada pejabat berinisial BTP tersebut. ”Betul. Alhamdulillah baik (kondisinya),” ujarnya melalui pesan pendek.
Dengan adanya pasien terkonfirmasi positif ini, Kota Kediri menjadi salah satu zona merah di Jawa Timur, mengikuti Kabupaten Kediri yang telah lebih dulu menyandang status tersebut. Hal ini terjadi karena pasien tersebut tinggal di Kota Kediri.
Berdasarkan data Kota Kediri Tanggap Covid-19 per 28 Maret, di Kota Kediri terdapat 1 kasus terkonfirmasi positif, 1 pasien dalam pengawasan (PDP), 46 orang dalam pemantauan (ODP), dan 188 orang dengan risiko (ODR).
Sementara di Kabupaten Kediri, Data Tanggap Covid-19 Pemerintah Kabupaten Kediri per 29 Maret menunjukkan, terdapat 5 PDP. Dari jumlah itu, 2 orang terkonfirmasi positif (1 dirawat dan 1 meninggal), 1 dirawat, sedangkan 2 orang sehat dan pulang. Selain itu, ada 107 ODP (104 dalam pemantauan dan 3 sehat), 2.441 ODR (2.156 dalam pemantauan dan 285 selesai pemantauan).
Sejauh ini belum diketahui pasti dari mana pejabat tersebut terkontak korona. Ahmad Khotib mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur tengah menelusuri masalah ini. Berdasarkan informasi yang diterima Kompas, sebelumnya pejabat itu sempat mengikuti kegiatan petugas haji di Surabaya. ”Masih dilakukan penyelidikan oleh tim Dinkes provinsi,” katanya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur tengah menelusuri masalah ini.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pihaknya akan melakukan karantina wilayah terhadap perumahan di mana pasien berada. ”Sementara ini dikarantina total semua yang ada di perumahan itu,” ujarnya.
Menurut Abu, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain melarang warga berkumpul dalam jumlah besar—yang telah diterapkan sejak beberapa waktu lalu—Pemerintah Kota Kediri juga menerapkan pembatasan fisik di beberapa ruas jalan protokol pada jam-jam tertentu.
Kota Kediri juga menganggarkan Rp 27 miliar untuk penanganan Covid-19. ”Besaran dana ini menyesuaikan dengan perkembangan. Dana itu dipakai untuk membeli alat medis dan lainnya yang berhubungan dengan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Abu mengatakan, pihaknya juga menyiapkan tempat isolasi sebanyak 130 unit dan kini tengah mempersiapkan tempat observasi bagi ODP, baik yang berasal dari daerah lain maupun luar negeri. Mereka akan dikarantina selama 14 hari.
Selain pemerintah, warga juga aktif. Mereka melakukan penyemprotan disinfektan mandiri di wilayah masing-masing. Warga juga berusaha melapor ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 jika merasakan keluhan.