Cegah Covid-19, Lingkungan di Kota Mataram Mulai Berlakukan Karantina
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat. Salah satunya dengan karantina mandiri, seperti yang dilakukan sejumlah lingkungan di Kota Mataram, NTB.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat. Salah satunya dengan karantina mandiri seperti dilakukan sejumlah lingkungan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Lingkungan Karang Bedil, Kecamatan Mataram, misalnya, sejak Sabtu (28/3/2020) telah memberlakukan karantina mandiri. Menurut Kepala Lingkungan Karang Bedil Mirwandi Fikri, Senin (30/3/2020), karantina lingkungan itu telah disepakati bersama oleh warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Menurut Mirwandi, karantina lingkungan yang diberlakukan adalah dengan menutup enam dari tujuh pintu masuk atau akses menuju dan keluar Karang Bedil. ”Jadi, hanya ada satu pintu akses. Ini akan mempermudah pengecekan, baik warga lingkungan Karang Bedil maupun warga luar,” katanya.
Mirwandi mengatakan, di pintu masuk, mereka membangun posko jaga. Warga secara bergiliran piket, yakni dari pukul 07.00 hingga pukul 18.00 dan dari selepas Maghrib hingga Subuh.
Di posko tersebut juga disediakan perlengkapan seperti disinfektan, keran cuci tangan, dan sabun. Warga lingkungan, termasuk warga luar, diminta mencuci tangan sebelum masuk. Khusus warga luar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan kedatangan.
”Sejauh ini tidak ada warga yang menolak. Justru mereka merasa lebih aman,” kata Mirwandi.
Mirwandi menambahkan, selain prosedur standar operasi (SOP) bagi warga dan tamu, mereka juga menerapkan SOP bagi warga yang pulang dari luar daerah, termasuk warga yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Sejauh ini tidak ada warga yang menolak. Justru mereka merasa lebih aman.
”Saat ini ada dua warga yang masuk ODP. Satu warga yang baru pulang dari Jakarta dan satu mahasiswa yang kuliah di Malang. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga mereka sehingga disiapkan ruang isolasi mandiri untuk 14 hari ke depan. Semua warga mendukung dengan sama-sama memantau,” tutur Mirwandi.
Rohani (60), warga Karang Bedil, sangat setuju dengan penerapan karantina lingkungan itu. Meski saat akan keluar harus berputar cukup jauh, hal itu tidak masalah baginya karena sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
”Saya juga telah menerapkan langkah pencegahan. Misalnya kalau ada yang belanja ke warung, saya minta cuci tangan dulu pakai sabun. Habis menerima uang dari pembeli, saya juga mencuci tangan,” kata Rohani yang membuka warung makan di Karang Bedil.
Pantauan Kompas, penutupan pintu akses di lingkungan dengan 1.500 warga itu dilakukan dengan meletakkan berbagai barang seperti drum dan papan atau memasang portal. Kemudian dipasang spanduk bertuliskan ”Karang Bedil Lockdown”.
Di pintu akses satu-satunya, setiap warga yang datang langsung berhenti, kemudian mencuci tangan dengan air dan sabun yang disediakan. Sementara warga luar baru dibolehkan masuk setelah menyerahkan identitas atau kartu tanda penduduk ke petugas jaga.
Tidak hanya di Karang Bedil, lingkungan lain seperti di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, juga memberlakukan posko jaga. Seperti halnya Karang Bedil, di Pagutan juga diterapkan prosedur yang sama terhadap warga dan tamu yang datang.
”Sabtu lalu saya menggelar rapat dengan semua lurah di Kecamatan Mataram. Saya meminta mereka membentuk tim gugus tugas Covid-19, baik di kelurahan maupun lingkungan,” kata Camat Mataram Zarkasyi.
Zarkasyi mengatakan tidak masalah jika warga menerapkan karantina lingkungan. Itu merupakan upaya warga dalam mencegah penularan Covid-19. Apalagi telah ada arahan dari pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga kota, termasuk pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00 di Kota Mataram.
”Memang butuh kerja sama semua pihak. Kami setiap malam juga patroli untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka setelah jam itu. Warga juga diharapkan mematuhi dengan tidak berkumpul, tidak keluar rumah kalau memang tidak penting, serta menerapkan pola hidup sehat. Semoga musibah ini cepat berlalu,” jelas Zarkasyi.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB Ahsanul Khalik mengatakan, karantina secara mandiri oleh masyarakat jangan dilarang. ”Biarkan mereka memformulasikan (sendiri) cara melawan Covid-19,” kata Ahsanul.
Menurut Ahsanul, masyarakat memang harus tetap waspada. Mereka harus memperhatikan betul orang yang masuk ke kampung atau lingkungannya. Langkah itu bagus untuk mempersempit penyebaran wabah. Sejalan dengan itu, warga yang keluar kampung juga harus jelas tujuannya ke mana dan bertemu siapa sehingga kontrolnya kuat.