Melawan Pandemi, Dana Desa Direalokasikan untuk Menciptakan Lapangan Kerja
Bersih-bersih lingkungan dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan pandemi. Penggunaan dana desa secara kreatif agar warga tetap bisa hidup sehat dan sejahtera di tengah pandemi jadi jalan keluar terbaik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·2 menit baca
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berencana merealokasi dana desa tahap pertama untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebagian dana desa akan digunakan untuk mengupah warga yang kehilangan pendapatan akibat penerapan kebijakan pembatasan sosial (social distancing).
Pembatasan sosial membuat sebagian warga Kabupaten Pekalongan yang bekerja sebagai buruh harian, pedagang di kantin sekolah, pedagang di tempat-tempat wisata, kuli bangunan, dan lain sebagainya tidak mendapatkan pemasukan. Padahal, mereka tetap butuh biaya untuk hidup sehari-hari.
”Wabah Covid-19 ini tidak hanya mengganggu kesehatan warga, tetapi juga mengganggu perekonomian warga. Kami minta pemerintah desa kreatif memanfaatkan dana desa untuk memberdayakan warga,” kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, beberapa hari lalu.
Asip menginstruksikan pemerintah desa merealokasi sebagian dana desa tahap pertama untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga yang kehilangan pemasukan. Menurut dia, jenis pekerjaan yang diciptakan harus bisa menyerap banyak pekerja dan membawa dampak pada perbaikan lingkungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan Muhammad Afib mengatakan, pekerjaan padat karya yang memungkinkan untuk diterapkan adalah bersih-bersih lingkungan, salah satunya sungai. Dari hasil bekerja membersihkan sungai, warga akan mendapat upah Rp 80.000 per hari.
”Total anggaran yang akan direalokasi untuk menanggulangi dampak Covid-19 sebesar Rp 21 miliar. Mekanisme perubahan alokasi dana desa ini akan diatur dalam surat edaran Bupati Pekalongan yang akan didistribusikan pekan ini,” ujar Afib.
Ia menambahkan, realokasi dana desa ini sesuai dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tak hanya untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dana desa juga akan digunakan untuk membeli cairan disinfektan dan cairan antiseptik untuk mensterilkan semua fasilitas umum di tingkat desa.
Relevan
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro mengatakan, mempekerjakan warga untuk bersih-bersih sungai adalah upaya yang relevan dengan pencegahan penularan virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Selain kebersihan diri, kebersihan lingkungan juga harus dijaga agar terhindar dari penyakit itu.
”Kalau lingkungannya kumuh, mau sebersih apa pun diri kita, virus tetap akan bisa menyebar,” ucap Setiawan.
Sebelumnya, kegiatan bersih sungai sudah beberapa kali dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui Gerakan Gotong Royong Hidup Bersih dan Sehat (Gentong Hebat) dan pembongkaran ”helikopter” yang menjadi sarana buang air besar di pinggir sungai.
Hingga saat ini, 86 persen wilayah Kabupaten Pekalongan bebas dari buang air besar sembarangan (BABS). Upaya pembuatan WC komunal akan terus dilakukan untuk membebaskan Kabupaten Pekalongan dari BABS. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan tahun depan 100 persen wilayahnya bebas dari BABS.