logo Kompas.id
NusantaraPresiden Berlakukan Pembatasan...
Iklan

Presiden Berlakukan Pembatasan Berskala Besar

Presiden Joko Widodo memilih melakukan pembatasan sosial berskala besar. Namun, desakan karantina wilayah terus disuarakan. DPR mendukung jika hal itu diperlukan.

Oleh
TIM KOMPAS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y9tNEP7UhYybdqKgTrpE7oPEgu0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FBerbagai-Upaya-Untuk-Antisipasi-Covid-19_88465096_1585588217.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI) 30-03-2020

Warga di sejumlah daerah menutup wilayahnya untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru. Ini, misalnya, terlihat dari spanduk yang dipasang di gerbang utama perumahan di kawasan Larangan, Tangerang, Banten, Senin (30/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo memilih langkah pembatasan sosial berskala besar daripada karantina wilayah. Terkait hal itu, tengah disusun peraturan pemerintah yang mengatur pembatasan sosial berskala besar dengan pembatasan jarak fisik yang lebih tegas, disiplin, dan efektif. Pembatasan berskala besar ini dimaksudkan untuk level provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat yang kembali bersidang, Senin (30/3/2020), menyatakan, jika isolasi terbatas atau karantina wilayah harus diambil pemerintah, DPR bakal mendukung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000