Tol Semarang-Demak dan Desakan Pembangunan Pantura yang Berkeseimbangan
Meskipun pembangunan ada dalam perpres, semua kegiatan harus ada izin lingkungannya. Yang belum ada rencana tata ruangnya harus disesuaikan.
Oleh
Aditya Putra Perdana
·3 menit baca
Dalam mengejar tingkat pertumbuhan ekonomi 7 persen, percepatan pembangunan dilakukan di Jawa Tengah, termasuk di dalamnya kawasan di pantai utara. Rencana tata ruang wilayah disesuaikan agar pembangunan berkelanjutan dan memerhatikan daya daya dukung lingkungan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Peni Rahayu mengatakan, berdasarkan lampiran perpres itu, ada 270 program atau proyek kegiatan. Dari 2020 hingga 2023, nilai investasi sekitar Rp 354 triliun dengan sumber anggaran APBN, APBD, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
”Kami sudah melakukan pendekatan terhadap kementerian-kementerian terkait dan menyusun peta jalannya. Yang paling utama, karena proyek ini banyak harus ada kesesuaian tata ruang. Ada penyesuaian-penyesuaian. Untuk RTRW provinsi sudah rampung, kabupaten/kota tengah di-review,” kata Peni, Sabtu (7/2/2020).
Adapun dua kawasan industri yang diutamakan dalam Prepres No 79/2019 itu yakni Kendal dan Brebes. Kawasan Industri Kendal, yang juga telah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus, ditargetkan memiliki luas 1.000 hektar. Sementara Kawasan Industri Brebes ditargetkan memiliki luas sekitar 3.900 hektar.
Percepatan pembangunan tersebut kian menunjukkan bahwa pantura masih menjadi salah satu titik berat pembangunan di Jawa. Saat ini, di pantura Jateng, sudah terbangun sejumlah proyek pembangunan, seperti pembangkit listrik tenaga uap dan Tol Trans Jawa yang telah menyambungkan Jakarta-Semarang-Surabaya.
Peni menuturkan, percepatan pembangunan tersebut tetap memperhatikan lingkungan. ”Seperti di Kawasan Industri Brebes, yang di tengahnya terdapat aliran sungai, maka sempadan sungainya tetap dipertahankan. Untuk hal-hal seperti izin lingkungan, kami tetap patuh pada peraturan,” ujar Peni.
Ia menjelaskan, meskipun pembangunan ada dalam perpres, semua kegiatan harus ada izin lingkungannya. Yang belum ada rencana tata ruangnya harus disesuaikan. Semua kegiatan di darat, kata Peni, sudah tertuang dalam RTRW provinsi Jateng. Untuk tingkat kabupaten/kota, sedang dalam penyesuaian dalam RTRW.
Pihaknya juga masih menyesuaikan proyek-proyek dalam Perpres No 79/2019 dengan penataan ruang laut (RZWP3K). ”Karena di laut, ada beberapa kegiatan yang belum masuk RZWP3. Kami harus menyesuaikan. Juga sesuai PP No 32 Tahun 2019 yang menyatakan jika ada proyek strategis nasional yang belum tercantum dalam RZWP3K, menteri akan beri rekomendasi,” katanya.
Infrastruktur
Salah satu proyek yang tertuang dalam Perpres No 79/2019, yakni pembangunan Tol Semarang-Kendal (harbour toll), yang akan melintang di utara pantura Jawa. Tol tersebut juga rencananya akan terkoneksi antara lain dengan Kawasan Industri Kendal, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, dan Pelabuhan Tanjung Emas.
Tol tersebut juga akan melengkapi Tol Semarang-Demak, yang sebelumnya telah masuk dalam program strategis nasional lewat Perpres No 56/2018. Tol yang juga berupa tanggul laut itu dibangun guna mengatasi masalah banjir dan rob atau limpasan air laut di Semarang dan sekitarnya.
Dari pantauan, Minggu (8/3/2020), sejumlah bangunan rumah di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Demak, sudah dibongkar untuk proyek Tol Semarang-Demak. Namun, sebagian warga masih tinggal di rumah karena belum pembayaran belum dilakukan, lantaran pelaksanaannya bertahap.
Sifaudin (27), warga Desa Sidogemah, menuturkan, selama ini kerap terjadi rob meskipun tidak sampai masuk ke dalam rumah. ”Katanya untuk mengatasi banjir. Mudah-mudahan banjir rob benar-benar teratasi,” ujar Sifaudin.
Kasmiri (60), salah satu warga terdampak pembangunan tol, menuturkan, saat ini pihaknya masih menanti pembayaran. Saat pembangunan tuntas, ia berharap masalah banjir dan rob di sekitar Sayung, Demak, dapat sepenuhnya teratasi.