logo Kompas.id
NusantaraTol Semarang-Demak dan Desakan...
Iklan

Tol Semarang-Demak dan Desakan Pembangunan Pantura yang Berkeseimbangan

Meskipun pembangunan ada dalam perpres, semua kegiatan harus ada izin lingkungannya. Yang belum ada rencana tata ruangnya harus disesuaikan.

Oleh
Aditya Putra Perdana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YU9BjayOWijodQjXl7YQQ9YUHyY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200108WEN8_1578459304.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu layanan publik yang harus berpindah tempat karena seringnya air menggenangi kawasan tersebut di Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2019).

Dalam mengejar tingkat pertumbuhan ekonomi 7 persen, percepatan pembangunan dilakukan di Jawa Tengah, termasuk di dalamnya kawasan di pantai utara. Rencana tata ruang wilayah disesuaikan agar pembangunan berkelanjutan dan memerhatikan daya daya dukung lingkungan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000