Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemprov Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona. Salah satunya adalah pembatasan terhadap orang dari luar Bali yang akan masuk ke Pulau Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Sejumlah langkah pembatasan diterapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 akibat virus korona baru. Selain mengetatkan pembatasan terhadap orang dari luar Bali, Pemprov juga melibatkan pihak desa, kelurahan, dan desa adat untuk memantau warga, terutama perantau dan pekerja migran, yang baru pulang dari luar Bali.
Langkah pembatasan itu, menurut Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Bali I Dewa Made Indra, dalam konferensi persnya, Selasa (31/3/2020), adalah upaya memperkecil risiko penularan dan penyebaran Covid-19 di Bali.
Semua (langkah pembatasan) itu dalam bingkai mencegah penyebaran Covid-19 di Bali.
Adapun jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Bali hingga Selasa masih sebanyak 19 kasus, termasuk dua kasus positif Covid-19 yang meninggal. ”Kami terus memperkuat langkah penanganan Covid-19 di daerah,” kata Indra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Sejak Senin (30/3/2020), Pemprov Bali sudah meningkatkan status penanganan Covid-19 dari semula siaga darurat menjadi tanggap darurat. Lebih lanjut, Indra mengatakan, Pemprov Bali juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar Bali terkait pengetatan mobilitas orang yang akan ke Bali. ”Semua (langkah pembatasan) itu dalam bingkai mencegah penyebaran Covid-19 di Bali,” ujar Indra, Selasa.
Indra juga mengatakan, Gubernur Bali sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri, termasuk bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, mengenai penanganan pekerja migran Indonesia yang akan kembali ke Indonesia, khususnya pekerja asal Bali yang akan pulang ke Bali.
Gubernur Bali, menurut Indra, memohon kepada Menteri Luar Negeri agar para kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan karantina terhadap para pekerja migran Indonesia sebelum mereka kembali ke Indonesia.
Indra menyatakan, permohonan Gubernur Bali itu mendapat tanggapan positif dari Kementerian Luar Negeri. ”Hanya yang sehat dan dinyatakan negatif Covid-19 yang diizinkan pulang (ke Indonesia),” katanya.
Menanggapi pelaksanaan pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap pimpinan dan anggota DPRD Bali, ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu merupakan permintaan pimpinan DPRD Bali.
Adapun pertimbangannya, ujarnya, kalangan DPRD Bali termasuk kelompok berisiko lantaran pernah melakukan kunjungan kerja ke luar Bali, termasuk ke Jakarta, ketika penyakit Covid-19 merebak. ”Kami tetap memprioritaskan rapid test Covid-19 ini terhadap kelompok yang paling berisiko, yakni petugas medis yang menangani langsung pasien dalam pengawasan di rumah sakit dan para pekerja migran Indonesia yang baru pulang,” ujarnya.
Melibatkan aparatur desa
Adapun langkah penguatan penanganan Covid-19 di Bali, tutur Indra, dilakukan dengan melibatkan seluruh pimpinan desa, kelurahan, dan desa adat di Bali dalam memantau dan mengawasi warga di wilayahnya.
”Kami, satgas, sudah bersurat kepada perbekel, kepala desa, dan lurah seluruh Bali untuk membuat instruksi kepada masyarakat di desa dan kelurahannya agar warga yang baru pulang dari luar negeri melaporkan diri ke desa atau kelurahan,” kata Indra. ”Ini penting agar pihak desa ataupun kelurahan mempunyai data yang jelas tentang warganya yang baru pulang dari luar negeri,” ujarnya.
Secara terpisah, Bandesa Agung (Kepala) Majelis Desa Adat Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyatakan, pihaknya menyambut dengan baik pelibatan desa adat dalam upaya penanganan Covid-19 di Bali. ”Setiap krama (warga) adat Bali pasti siap bekerja, siap ngayah (bekerja ikhlas),” ujar Sukahet.
Terkait upaya mencegah penyebaran penyakit menular, termasuk Covid-19, jajaran Kepolisian Daerah Bali secara serentak mengadakan disinfeksi, mulai dari jalan protokol sampai lapangan umum, pasar, dan kantor kepolisian di Bali sejak Selasa pagi.
Kepolisian Resor Kota Denpasar, misalnya, melaksanakan penyemprotan disinfektan di sekitar Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar; Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar; kawasan pertokoan Kuta; hingga pertokoan di sekitar Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Adapun pihak Polda Bali bersama Kodam IX/Udayana dan Pemprov Bali mengadakan penyemprotan disinfektan di seputaran Kota Denpasar, termasuk di ruas Jalan Gajah Mada dan sekitarnya serta di Markas Polda Bali.
Terkait hal itu, Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Djoko Prihadi mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak pada Selasa pagi adalah wujud kepedulian dan peran serta Polri bersama instansi terkait dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. ”Polda Bali dan semua polres melaksanakannya,” kata Djoko di Markas Komando Brigade Mobil Polda Bali, Selasa.
Selain mengadakan penyemprotan disinfektan, Polda Bali juga mengupayakan pembuatan cairan pembersih tangan dan cairan disinfektan yang belakangan ini sulit ditemukan di Bali.
Untuk itu, Polda Bali bekerja sama dengan Universitas Udayana membuat cairan pembersih tangan dan cairan disinfektan menggunakan arak sebagai bahan dasarnya. Kandungan alkohol dalam arak yang saat ini sekitar 25 persen sedang diuji dan diupayakan untuk dinaikkan dengan cara pemurnian agar kadar alkoholnya bisa mencapai 95 persen.