DIY Menunggu Kejelasan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar. Pengendalian lalu lintas antardaerah perlu diberlakukan secara tegas agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 secara lebih luas ke daerah.
”Ini menunggu kebijakan yang dikeluarkan Presiden. Kami menyampaikan harapan-harapan kami seperti apa. Salah satu materinya, mudik dilarang atau tidak,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X seusai telekonferensi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (31/3/2020).
Sultan mengungkapkan, perlu jalan keluar guna mengurangi potensi pulangnya pemudik atau pendatang, khususnya dari DKI Jakarta ke DIY. Jangan sampai penduduk dari daerah yang menjadi zona merah Covid-19 bepergian ke berbagai daerah lain lalu meningkatkan potensi penularan.
Untuk itu, Sultan mengharapkan ada kejelasan mengenai daerah-daerah yang kemungkinan ditutup sementara demi mencegah penyebaran Covid-19. Menurut dia, perlu ada peraturan guna mengendalikan lalu lintas kendaraan antardaerah.
Peraturan itu tidak hanya untuk kendaraan umum, tetapi juga kendaraan pribadi. Sebab, bisa saja masyarakat mencuri-curi kesempatan untuk keluar daerahnya dengan kendaraan pribadi.
”Kami berharap pemerintah pusat menentukan wilayah mana saja yang harus ditutup. Bagaimanapun, harus ada keputusan dalam mengendalikan transportasi umum maupun mobil pribadi,” kata Sultan.
Sultan menambahkan, jika lalu lintas tidak dikendalikan, bisa saja daerah yang tingkat penularannya rendah akan meningkat. Penyebabnya adalah perpindahan penduduk dari daerah yang tingkat penularannya tinggi.
Sebelumnya, Koordinator Tim Respons Covid-19 Universitas Gadjah Mada Riris Andono Ahmad mengatakan, karantina wilayah sangat penting demi mencegah penambahan kasus. Hal itu khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularan tinggi. Karantina hendaknya disertai dengan penerapan pembatasan sosial yang ditaati masyarakat. ”Ini untuk mencegah persebaran agar tidak semakin luas,” katanya.
Andono mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kapasitas deteksi dan diagnosis setidaknya 10 kali lebih besar dibandingkan dengan saat ini. Menurut permodelan dari Tim Respons Covid-19 UGM, apabila diberlakukan karantina wilayah yang disertai peningkatan kapasitas deteksi, hal itu mampu mereduksi kasus sekitar 70 persen. Wabah juga hanya berdurasi sekitar 20 hari.
Secara terpisah, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyatakan, hingga Selasa sore, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diambil sampelnya untuk uji laboratorium berjumlah 206 orang. Dari jumlah tersebut, 52 orang dinyatakan negatif Covid-19, sedangkan 24 orang dinyatakan positif Covid-19.
”Dari pasien positif, sudah sembuh dua orang. Lalu, dari pasien positif, ada tiga orang yang meninggal. Saat ini ada 129 orang yang hasil uji laboratoriumnya masih dalam proses,” kata Berty.