Karantina wilayah secara parsial dilakukan di beberapa lokasi yang masuk ”zona merah” Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Oleh
Reny Sri Ayu
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Karantina wilayah secara parsial dilakukan di beberapa lokasi yang masuk ”zona merah” coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sejauh ini, Makassar menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data Posko Covid-19 Sulsel, hingga Selasa (31/3/2020), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sulsel sebanyak 691, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 106, dan positif Covid-19 sebanyak 50 orang. Sebanyak lima pasien positif meninggal dan tiga lainnya meninggal dalam status PDP.
Dari jumlah kasus positif itu, sebanyak 34 kasus berada di Makassar, ibu kota provinsi. Kasus kematian juga terbanyak terjadi di Makassar, yakni tujuh dari delapan korban. Dua kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 di Makassar adalah Panakkukang dan Rappocini.
Dalam konferensi video yang digelar, Selasa, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Husni Thamrin mengatakan, karantina wilayah ini artinya warga di satu kawasan betul-betul diawasi pergerakannya.
”Toko-toko di wilayah itu ditutup, kecuali warung makan, tetapi tidak boleh makan di tempat; apotek; dan toko kebutuhan pokok. Warga sebisa mungkin hanya keluar untuk keperluan mendesak, misalnya membeli makan, obat, atau kebutuhan pokok,” kata Husni.
Sementara itu, Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, karantina parsial dilakukan untuk mencegah makin meluasnya sebaran Covid-19. Selain karantina parsial, Iqbal mengatakan, dilakukan juga pembatasan masuk dan keluar Kota Makassar dengan pulau-pulau sekitarnya.
”Kami menyediakan alat pengukur suhu tubuh untuk mendeteksi dan memantau warga yang keluar-masuk pulau. Juga melakukan pembatasan dan penjadwalan akses angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau. Selain itu juga memberlakukan pengaturan angkutan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau,” ujar Iqbal.
Makassar memiki 12 pulau, 10 di antaranya berpenghuni, di antarnya Lae-lae, Samalona, Kodingareng Lompo, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Bonetambung. Pulau-pulau tersebut bagian dari Kepulauan Spermonde yang tersebar di Selat Makassar.
Sementara itu, muncul laporan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Makassar yang diwarnai penolakan dari warga sekitar lokasi pemakaman. Warga menghadang ambulans yang membawa jenazah korban Covid-19 ke pemakaman.
Terkait hal itu, pihak Kodam XIV/Hasanuddin mengatakan, sosialisasi dan edukasi masih harus terus dilakukan kepada masyarakat. ”Memang masih kurang sosialisasi dan edukasi kepada warga. Namun, di sisi lain, pemerintah juga sudah menyiapkan lahan pemakaman khusus korban Covid-19. Sementara ini dalam proses, dan akan segera bisa digunakan,” tutur Kepala Kesehatan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel (Ckm) dr Soni Endro Cahyo Wicaksono.