logo Kompas.id
NusantaraRealokasi Dana Desa untuk...
Iklan

Realokasi Dana Desa untuk Atasi Pandemi

Pemerintah desa se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, membahas realokasi dana desa untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI/Abdullah Fikri Ashri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3hTozM4ajVAUxNo6mUSyBAAQfB8=/1024x579/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-22-at-10.49.56_1584882318.jpeg
HUMAS PEMKAB PEKALONGAN

Rapat koordinasi penaganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Jateng, Minggu (22/3/2020).

PEKALONGAN, KOMPAS — Pemerintah desa se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, membahas realokasi dana desa untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Sebagian dana desa tahap pertama yang sudah cair akan direalokasikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial guna mengatasi penyakit yang disebabkan virus korona baru tersebut.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menilai pembatasan sosial membuat sebagian warganya, seperti buruh harian, pedagang di kantin sekolah dan tempat wisata, serta kuli bangunan, tidak mendapat pemasukan. Agar roda perekonomian tetap berjalan, pemerintah kabupaten menginstruksikan semua pemerintah desa merealokasi sebagian dana desa tahap pertama untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga yang kehilangan pemasukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000