Realokasi Dana Desa untuk Tangani Covid-19 Mulai Dilakukan
Agar roda perekonomian tetap berjalan, Pemkab Pekalongan menginstruksikan pemerintah desa merealokasi sebagian dana desa tahap pertama guna menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga yang kehilangan pemasukan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
Pemerintah desa se-Kabupaten Pekalongan sedang membahas realokasi dana desa untuk menanggulangi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Sebagian dana desa tahap pertama yang sudah cair akan direalokasikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menilai pembatasan sosial membuat sebagian warga Kabupaten Pekalongan yang bekerja sebagai buruh harian, pedagang di kantin sekolah, pedagang di tempat-tempat wisata, dan kuli bangunan tidak mendapatkan pemasukan.
Agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menginstruksikan seluruh pemerintah desa merealokasi sebagian dana desa tahap pertama untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga yang kehilangan pemasukan.
Jenis pekerjaan yang diharapkan merupakan pekerjaan padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan membawa dampak pada perbaikan lingkungan. Pekerjaan padat karya yang memungkinkan untuk diterapkan adalah bersih-bersih lingkungan, salah satunya sungai.
”Pekerjaan ini kami pilih karena bisa membuat dua tujuan tercapai sekaligus. Kami bisa mengatasi permasalahan lingkungan sungai yang kotor sekaligus bisa mempekerjakan warga,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan Muhammad Afib di Kabupaten Pekalongan, Senin (30/3/2020).
Mempekerjakan masyarakat untuk bersih-bersih sungai dinilai sebagai upaya yang relevan dengan pencegahan penularan virus korona jenis baru atau SARS-CoV-2. Selain kebersihan diri, kebersihan lingkungan juga harus dijaga agar terhindar dari Covid-19.
Afib menambahkan, dari hasil bekerja membersihkan sungai, warga akan mendapatkan upah Rp 80.000 per hari. Adapun dana desa yang direalokasikan untuk menanggulangi dampak Covid-19 sebesar Rp 21 miliar.
Menurut Afib, 34 desa sudah mulai membahas realokasi anggaran. Meski demikian, sejumlah desa juga sudah mulai bergerak untuk melakukan upaya pencegahan Covid-19, seperti penyemprotan cairan disinfektan di permukiman dan fasilitas umum dan membuat bilik disinfektan.
”Pekerjaan padat karya kemungkinan baru dimulai pekan depan. Sementara ini, para pemerintah desa masih membahas sistem pekerjaan padat karya tersebut dan mendata siapa saja yang bisa ikut dalam program ini,” kata Afib.
Sementara itu, di Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jateng, realokasi dana desa sudah mulai berjalan sejak pekan lalu. Pemerintah desa memanfaatkan dana desa untuk membuat bilik disinfektan, penyemprotan rumah dan fasilitas umum, serta pengadaan peralatan cuci tangan. Dana desa yang dialokasikan untuk mengatasi Covid-19 di desa ini sebesar Rp 30 juta.
”Kami menyiagakan satu bilik disinfektan yang diperuntukkan bagi warga yang baru pulang dari perantauan. Setelah dari terminal atau stasiun, warga perantau tidak boleh langsung pulang ke rumah atau bertemu siapa-siapa dulu sebelum masuk bilik disinfektan,” ujar Kepala Desa Kertayasa Purwoko Hendro Winarno.
Setelah keluar dari bilik disinfektan, warga perantau diminta mencuci tangan kemudian mengisi biodata diri. Sebelum pulang, mereka kembali diminta mencuci tangan.
Hingga Senin malam, ada sekitar 100 perantau yang kembali ke Desa Kertayasa. Mereka baru pulang merantau dari daerah lain, seperti Jakarta, Lampung, dan Papua, atau dari negara lain, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Thailand.