logo Kompas.id
NusantaraRealokasi Dana Desa untuk...
Iklan

Realokasi Dana Desa untuk Tangani Covid-19 Mulai Dilakukan

Agar roda perekonomian tetap berjalan, Pemkab Pekalongan menginstruksikan pemerintah desa merealokasi sebagian dana desa tahap pertama guna menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga yang kehilangan pemasukan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7DZXA7K-HUeHlM_NcV1mQmENvDU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_24073907_85_4.jpeg
Kompas

Sungai Kupang yang kini lebih dikenal dengan nama Kali Loji membelah Kota Pekalongan.

Pemerintah desa se-Kabupaten Pekalongan sedang membahas realokasi dana desa untuk menanggulangi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Sebagian dana desa tahap pertama yang sudah cair akan direalokasikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menilai pembatasan sosial membuat sebagian warga Kabupaten Pekalongan yang bekerja sebagai buruh harian, pedagang di kantin sekolah, pedagang di tempat-tempat wisata, dan kuli bangunan tidak mendapatkan pemasukan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000