Jumlah kasus Covid-19 di Lampung terus bertambah. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam akibat virus korona.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jumlah kasus Covid-19 di Lampung terus bertambah. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam akibat virus korona. Pemeriksaan terhadap pemudik yang baru tiba di Lampung pun diperketat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga Kamis (2/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung sebanyak 11 kasus. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah menjadi 1.074 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan, peningkatan jumlah orang dengan status PDP dan ODP dipengaruhi oleh masuknya sejumlah pemudik ke Lampung, khususnya dari wilayah episentrum Covid-19. Selain itu, sejumlah TKI juga pulang ke kampung halaman akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, lanjutnya, pemeriksaan kesehatan di pintu masuk dan wilayah perbatasan di Lampung diperketat. ”Kami tidak melakukan karantina wilayah dan larangan orang masuk ke Lampung. Petugas bekerja dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan memantau kesehatan orang-orang yang masuk ke Lampung,” kata Reihana saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video di Bandar Lampung, Kamis (2/4/2020).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Marjunet Danoe menjelaskan, pemeriksaan terhadap pemudik yang baru tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, terus dilakukan. Selain pengecekan suhu tubuh, penumpang juga harus melewati bilik disinfektan. Identitas dan alamat lengkap pemudik juga dicatat oleh petugas untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari ke depan.
Kami tidak melakukan karantina wilayah dan larangan orang masuk ke Lampung. Petugas bekerja dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan memantau kesehatan orang-orang yang masuk ke Lampung.
Selain di pelabuhan, pemeriksaan juga dilakukan di pintu masuk kabupaten dan kota di Lampung. Di Bandar Lampung, misalnya, pemeriksaan dilakukan di Bundaran Hajimena, Lampung Selatan, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Pemeriksaan serupa dilakukan di dekat pintu tol Itera, Jati Agung, Lampung Selatan, yang menjadi berbatasan dengan Kota Bandar Lampung.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara memberhentikan bus-bus antarkota dan antarprovinsi yang melintas. Seluruh penumpang dicek suhu tubuhnya. Kendaraan juga disemprot dengan cairan disinfektan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan, pemprov telah melakukan upaya pencegahan virus korona sejak Januari 2020. Terkait penetapan status tanggap darurat, Arinal meminta semua bupati dan wali kota di Lampung siaga dan menyiapkan upaya pencegahan.
Selain menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19, pemerintah kabupaten dan kota pun harus mengimbau warga agar disiplin menerapkan pembatasan fisik. Selain itu, pemeriksaan di pintu masuk setiap daerah juga perlu diperketat.
Dia menyebut, anggaran yang disiapkan untuk pencegahan Covid-19 berjumlah Rp 246 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD sebanyak Rp 135 miliar dan APBD sebanyak Rp 111 miliar.