Realokasi Anggaran untuk Covid-19 di Kabupaten Magelang Capai Rp 90 Miliar
Pemkab Magelang berencana merealokasi anggaran daerah sekitar Rp 90 miliar untuk penanganan Covid-19. Selain untuk penanganan medis, dana tersebut juga digunakan untuk bantuan sosial warga yang ekonominya terdampak.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berencana merealokasi anggaran sekitar Rp 90 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Dana itu dipindahkan dari bagi hasil cukai tembakau dan penyertaan modal Bank Jateng.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, realokasi anggaran dilakukan karena kasus Covid-19 membutuhkan banyak dana untuk kebutuhan penanganan. ”Dari hitungan sementara kami, nominal anggaran yang bisa digeser, direalokasi untuk penanganan Covid-19, mencapai Rp 90 miliar,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Dana yang dipindahkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 ini antara lain dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan penyertaan modal Bank Jateng. Selain untuk kebutuhan layanan kesehatan dan penanganan pasien Covid-19 oleh tenaga medis dan paramedis, anggaran yang cukup mendesak untuk memberikan bantuan bagi warga yang kegiatan ekonominya terdampak wabah Covid-19.
Sementara ini, warga yang akan diprioritaskan mendapatkan bantuan adalah 85.000 keluarga penerima bantuan pangan non-tunai dan 57.000 keluarga yang sudah terdata sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Pendataan lebih lanjut tengah dilakukan dinas sosial.
Terkait hal ini, Zaenal mengatakan, pihaknya harus menghitung lebih cermat karena setelah wabah Covid-19 berlalu, Pemerintah Kabupaten Magelang harus melakukan upaya pemulihan dalam berbagai aspek. Di sisi lain, dia pun mengaku harus sangat hati-hati karena pemasukan daerah saat ini masih minim.
”Dari target PAD (pendapatan asli daerah) yang tahun ini ditetapkan Rp 401 miliar, saat ini kami baru menerima sekitar 10 persen atau sekitar Rp 41 miliar saja,” ujarnya.
Agar tidak menyalahi aturan dan tidak melakukan penyimpangan, Zaenal mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendiskusikan masalah anggaran ini dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang.
Menurut Zainal, penanganan masalah Covid-19 di desa-desa juga bisa dibantu dengan menggunakan dana desa sehingga tidak melulu mengandalkan APBD. Realokasi dana desa bisa dilakukan pemerintah desa.
Terkait pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Magelang sejak Senin (30/3/2020) sudah mendirikan posko Covid-19, dengan personel yang terus siaga melakukan screening kesehatan bagi warga pendatang atau pemudik.
Zaenal juga memuji inisiatif warga di desa-desa yang saat ini melakukan hal sama. Namun, karena warga bukan tenaga medis atau paramedis, dia meminta agar mereka bekerja sama dengan puskesmas atau bidan desa setempat.
Pemerintah Kabupaten Magelang sudah mendirikan posko Covid-19 dengan personel yang terus siaga melakukan screening kesehatan bagi warga pendatang atau pemudik.
Realokasi APBD untuk penanganan dampak Covid-19 juga tengah digagas di Kabupaten Temanggung. Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan, pihaknya saat ini masih terus membahas anggaran untuk kegiatan apa saja yang bisa dipindahkan membiayai kegiatan penanganan Covid-19.
”Anggaran yang bisa digeser adalah kegiatan yang batal dilaksanakan atau ditunda dan anggaran apa saja yang bisa dipotong atau dikurangi nominalnya. Semua masih terus kami bicarakan dan diskusikan bersama,” ujarnya.
Selama ini, ujar Heri, dana yang dipakai adalah dana tanggap darurat bencana sebesar Rp 493 juta. Namun, karena diperkirakan tidak akan cukup, realokasi anggaran mendesak untuk segera dilakukan.
Saat ini, jumlah orang dalam pemantauan di Kabupaten Temanggung terdata 516 orang dan jumlah pasien dalam pengawasan lima orang. Di Kabupaten Temanggung, tercatat dua pasien positif Covid-19. Namun, sejauh ini belum ada korban meninggal.