logo Kompas.id
Nusantara1.646 Warga Binaan di Jatim...
Iklan

1.646 Warga Binaan di Jatim ”Dirumahkan” lewat Asimilasi dan Integrasi

Program asimilasi dan integrasi warga binaan lembaga pemasyarakatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus berlanjut. Hingga Jumat (3/4/2020), jumlah warga binaan yang ”dirumahkan” mencapai 1.646 orang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tw_9gaJy_Mn0aYFRGx2paIYEz2w=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200403-foto-lapas-porong1_1585909131.jpg
DOKUMENTASI LAPAS PORONG

Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, langsung sujud syukur karena bisa kembali ke keluarga setelah mengikuti program asimilasi dan integrasi untuk mencegah Covid-19, Jumat (3/4/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus ”merumahkan” warga binaan lembaga pemasyarakatan sebagai upaya mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Hingga Jumat (3/2/2020), jumlah warga binaan yang menjalani program asimilasi dan integrasi itu sudah mencapai 1.646 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jatim Pargiyono mengatakan, program asimilasi dan integrasi itu mengacu Keputusan Kemenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi dan Integrasi kepada Warga Binaan. Alasan lain, sebanyak 39 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Jatim saat ini melebihi kapasitas hingga 132 persen. Ini rentan memicu penularan virus korona jenis baru.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000