1.646 Warga Binaan di Jatim ”Dirumahkan” lewat Asimilasi dan Integrasi
Program asimilasi dan integrasi warga binaan lembaga pemasyarakatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus berlanjut. Hingga Jumat (3/4/2020), jumlah warga binaan yang ”dirumahkan” mencapai 1.646 orang.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus ”merumahkan” warga binaan lembaga pemasyarakatan sebagai upaya mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Hingga Jumat (3/2/2020), jumlah warga binaan yang menjalani program asimilasi dan integrasi itu sudah mencapai 1.646 orang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jatim Pargiyono mengatakan, program asimilasi dan integrasi itu mengacu Keputusan Kemenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi dan Integrasi kepada Warga Binaan. Alasan lain, sebanyak 39 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Jatim saat ini melebihi kapasitas hingga 132 persen. Ini rentan memicu penularan virus korona jenis baru.
”Proses asimilasi dan integrasi ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada akhir pekan ini. Warga binaan yang mengikuti program ini harus memenuhi syarat sebagaimana diatur Keputusan Kemenkumhan Nomor 10,” ujar Pargiyono, Jumat (3/4/2020).
Syarat ini tidak berlaku bagi warga binaan kasus korupsi, terorisme, narkotika, serta warga negara asing.
Syaratnya, antara lain, berkelakuan baik selama menjalani masa pemidanaan dan telah menjalani minimal setengah dari masa hukumannya. Syarat ini tidak berlaku bagi warga binaan kasus korupsi, terorisme, narkotika, serta warga negara asing. Adapun untuk proses integrasi, minimal sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Pargiyono mengatakan, para warga binaan yang menjalani program asimilasi dan integrasi ini mendapat pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Pihaknya juga bekerja sama dengan kejaksaan negeri di setiap wilayah agar mereka ikut serta mengawasi dan memastikan warga binaan ini berada di rumah. Ada sanksi bagi warga binaan yang tidak mematuhi aturan.
Warga binaan yang mengikuti program asimilasi dan integrasi diimbau mematuhi aturan. Mereka diminta memanfaatkan dengan baik program tersebut untuk berkumpul kembali dengan keluarganya dan berbaur dengan masyarakat sekitarnya.
Dari pantauan di Lapas Porong, Jumat, warga binaan ini pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput anggota keluarganya. Ada satu warga binaan yang diantar oleh pihak lapas karena faktor usia yang sudah lansia dan tidak ada keluarga yang menjemput.
Mereka diminta memanfaatkan dengan baik program tersebut untuk berkumpul kembali dengan keluarganya dan berbaur dengan masyarakat sekitarnya.
Bekali keterampilan
Masih menurut Pargiyono, masyarakat yang di lingkungannya terdapat warga binaan yang tengah menjalani program asimilasi ataupun integrasi diharapkan tidak perlu khawatir. Selama menjalani hukuman di dalam lapas, mereka telah dibina secara mental dan spiritual serta mendapatkan keterampilan sebagai bekal hidup di masyarakat.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong Tony Nainggolan mengatakan, program pembinaan warga binaan cukup banyak, salah satunya program pendidikan agama Islam dan mengaji dengan mendatangkan guru dari luar lapas. Program ini rutin digelar.
”Selain itu, banyak program keterampilan, seperti membuat aneka kerajinan mebel, produksi tahu skala industri rumahan, dan membuat kapal berbahan fiber,” kata Tony.
Produk mebel hasil karya para warga binaan Lapas Porong ini memiliki kualitas bagus. Desainnya juga tidak kalah dengan produk yang diproduksi oleh industri mebel lain. Sebagian produk mebel ini bahkan diekspor ke sejumlah negara dan mampu bersaing dengan produk dari negara lain.