logo Kompas.id
NusantaraHotel dan Restoran di DIY...
Iklan

Hotel dan Restoran di DIY Terpukul, Insentif Pajak Didorong

Lebih dari separuh hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menerima tamu selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah daerah didorong memberikan insentif berupa keringanan pajak.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ph9jWbf76dgB7qwoZ_WiuSbCcbE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20d7192e-b908-4489-9a72-493e9d0ba283_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Polisi menutup arus lalu lintas di perempatan Tugu, Yogyakarta, menjelang penyemprotan disinfektan, Selasa (31/3/2020). Penyemprotan dilakukan oleh tim gabungan yang antara lain terdiri dari TNI, Polri, Pemda DIY, BPBD DIY, serta kalangan sukrelawan untuk menghambat penyebaran Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Sekitar 60 persen hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menerima tamu selama masa pandemi Covid-19. Sebagian hotel dan restoran pun mengurangi hari kerja bagi karyawannya. Pemerintah kabupaten/kota didorong memberi keringanan pajak.

”Hingga saat ini ada 60 persen hotel dan restoran yang tidak menerima tamu. Tetapi, jumlah tenaga kerjanya (yang dirumahkan), kami belum mendata secara detail. Dengan kondisi seperti ini, kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000