logo Kompas.id
NusantaraAntisipasi Pemudik, DIY...
Iklan

Antisipasi Pemudik, DIY Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Pengawasan kendaraan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperketat sebagai langkah antisipasi warga Jabodetabek yang nekat mudik. Pemudik juga diusulkan mengantongi surat keterangan sehat sebelum pulang kampung.

Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B3jmm2hYs-8AjhHhORM9QcHC8_E=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F9917935f-51aa-4739-9992-245f447ac31f_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Polisi menyemprotkan cairan disinfektan dengan menggunakan kendaraan taktis di kawasan Tugu, Yogyakarta, Selasa (31/3/2020). Penyemprotan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas sejumlah instansi, antara lain TNI, Polri, Pemda DIY, BPBD DIY, serta sukarelawan, untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan dari luar daerah menyusul keputusan pemerintah pusat yang masih membolehkan warga mudik ke kampung halaman. Diusulkan pula agar ada aturan yang mengharuskan pemudik membawa surat keterangan sehat dari wilayah keberangkatan.

”Surat keterangan dokter atau surat keterangan sehat ini untuk memudahkan kami. Sebab, nanti jumlah pemudik pasti akan sangat banyak. Kami bisa kewalahan jika menyediakan karantina dan sebagainya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Jumat (3/4/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000