Antisipasi Pemudik, DIY Perketat Pengawasan Lalu Lintas
Pengawasan kendaraan menuju Daerah Istimewa Yogyakarta akan diperketat sebagai langkah antisipasi warga Jabodetabek yang nekat mudik. Pemudik juga diusulkan mengantongi surat keterangan sehat sebelum pulang kampung.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan dari luar daerah menyusul keputusan pemerintah pusat yang masih membolehkan warga mudik ke kampung halaman. Diusulkan pula agar ada aturan yang mengharuskan pemudik membawa surat keterangan sehat dari wilayah keberangkatan.
”Surat keterangan dokter atau surat keterangan sehat ini untuk memudahkan kami. Sebab, nanti jumlah pemudik pasti akan sangat banyak. Kami bisa kewalahan jika menyediakan karantina dan sebagainya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Jumat (3/4/2020).
Tavip menambahkan, pengaturan jarak fisik juga perlu diterapkan oleh pemudik, baik yang naik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi. Untuk angkutan umum, menurut rencana, setiap kendaraan hanya diperbolehkan mengangkut penumpang dengan kuota 50 persen dari total kapasitas.
Bagi kendaraan pribadi, satu mobil hanya diperbolehkan diisi tiga orang, yakni satu pengemudi dan dua penumpang. Namun, pengaturan teknis mengenai pengaturan jarak fisik tersebut masih dibahas.
Sementara itu, pengelola sejumlah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menawarkan kamar hotel yang mereka kelola sebagai tempat karantina bagi warga yang harus diisolasi terkait Covid-19. Sejauh ini tercatat 440 kamar di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya ditawarkan untuk digunakan.
”Ada beberapa hotel yang menawarkan ke kami untuk menggunakan kamar-kamar mereka. Tawaran yang masuk ke kami sekitar 440 kamar,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana, Jumat sore.
Biwara menjelaskan, sejumlah hotel yang menawarkan diri sebagai tempat karantina itu berlokasi di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Namun, kepastian penggunaan hotel-hotel itu sebagai tempat karantina masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut. ”Ini akan kami tindak lanjuti setelah data dan konsep penanganan tempat karantina itu siap,” ujarnya.
Selain hotel, Pemda DIY juga menyiapkan sejumlah gedung pemerintah untuk menjadi tempat karantina. Gedung yang disiapkan antara lain Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Dalam Negeri di Kota Yogyakarta, Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY di Kabupaten Bantul, serta Asrama Haji di Kabupaten Sleman.
Biwara menjelaskan, Gedung Pusdiklat Kemendagri direncanakan menjadi tempat transit bagi para tenaga kesehatan yang saat ini terlibat aktif dalam penanganan Covid-19. Di gedung tersebut terdapat 140 kamar yang bisa digunakan oleh para tenaga kesehatan.
Gedung Pusdiklat Kemendagri direncanakan menjadi tempat transit bagi para tenaga kesehatan yang saat ini terlibat aktif dalam penanganan Covid-19.
”Gedung itu akan digunakan untuk menampung tenaga kesehatan yang memerlukan ruang transit. Saat ini, Dinas Kesehatan DIY sedang proses mendata berapa tenaga kesehatan yang memerlukan tempat penampungan,” ujar Biwara.
Sementara itu, gedung lainnya akan digunakan untuk melakukan karantina terhadap warga berstatus orang dalam pemantauan. Namun, Pemda DIY belum memutuskan apakah akan melakukan karantina terhadap para pemudik yang masuk ke wilayah DIY atau tidak. ”Itu yang baru kami matangkan,” ucap Biwara.
Biwara juga menyampaikan, saat ini ada beberapa hal yang masih harus dibahas terkait penyiapan tempat karantina di DIY. Salah satunya soal perkiraan jumlah warga yang perlu ditampung di tempat karantina tersebut.
”Tentu kami perlu melakukan perhitungan atau proyeksi seberapa banyak kemungkinan jumlah warga yang perlu ditampung di tempat karantina itu,” ujar Biwara.
Menurut dia, Pemda DIY juga akan menyiapkan logistik dan sarana prasarana yang dibutuhkan di tempat karantina tersebut. Hal itu karena warga yang dikarantina tentu membutuhkan makanan, minuman, dan sarana kesehatan selama berada di karantina.