logo Kompas.id
NusantaraCamat dan Wali Nagari di...
Iklan

Camat dan Wali Nagari di Sumbar Diminta Awasi Pendatang

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta para camat, wali nagari, dan jorong mengawasi para pendatang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UHBeei3iJu67exrvosePUq96hB8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-03-31-at-15.57.13_1585914758.jpeg
HUMAS PEMPROV SUMBAR

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit (kanan) didampingi Bupati Sijunjung Yuswir Arifin (kedua dari kanan) memantau proses pemeriksaan dan pendataan warga yang masuk dari perbatasan Sijunjung-Riau, Sijunjung, Sumbar, Selasa (31/3/2020). Sumbar menerapkan pembatasan selektif di sembilan perbatasan darat untuk mengurangi risiko penulaaran Covid-19.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta para camat, wali nagari, dan wali jorong mengawasi semua pendatang, terutama dari daerah terjangkit. Warga yang baru tiba di Sumbar, termasuk perantau, diwajibkan mengisolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Wakil Gubernur Sumbart Nasrul Abit di Padang, Jumat (3/4/2020), mengatakan, instruksi gubernur terkait pengawasan itu telah diterbitkan hari ini. Camat, wali nagari, dan wali jorong atau pejabat setingkat diminta mengawasi orang yang masuk ke Sumbar untuk mengurangi risiko penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000