Camat dan Wali Nagari di Sumbar Diminta Awasi Pendatang
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta para camat, wali nagari, dan jorong mengawasi para pendatang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta para camat, wali nagari, dan wali jorong mengawasi semua pendatang, terutama dari daerah terjangkit. Warga yang baru tiba di Sumbar, termasuk perantau, diwajibkan mengisolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Wakil Gubernur Sumbart Nasrul Abit di Padang, Jumat (3/4/2020), mengatakan, instruksi gubernur terkait pengawasan itu telah diterbitkan hari ini. Camat, wali nagari, dan wali jorong atau pejabat setingkat diminta mengawasi orang yang masuk ke Sumbar untuk mengurangi risiko penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19).
”Saya dapat informasi, masih ada warga yang pulang kampung berkeliaran di tempat umum. Ini berisiko. Kami telah meminta seluruh bupati/wali kota untuk memerintahkan camat, wali nagari, wali jorong, lurah, atau RT/RW untuk memonitor orang yang pulang kampung,” kata Nasrul.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Sumbar, Jumat siang, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah satu kasus, menjadi 14 kasus. Sembilan pasien masih dirawat di rumah sakit, empat pasien isolasi mandiri di rumah, dan satu pasien meninggal. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat 20 orang dan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau 2.043 orang.
Sebagian besar pasien positif Covid-19 di Sumbar punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit atau pernah kontak dengan orang baru kembali dari daerah terjangkit. Oleh karena itu, kata Nasrul, pengawasan terhadap para pendatang sangat penting untuk mengurangi risiko penularan.
Menurut Nasrul, pemerintah kabupaten/kota tidak mungkin mengawasi pendatang karena jangkauannya terlalu jauh. Oleh karena itu, pemerintah setingkat kecamatan ke bawah dilibatkan karena paling dekat dengan warga. Mereka diharapkan bisa memastikan para pendatang tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.
Nasrul melanjutkan, para pendatang diharapkan memiliki kesadaran mengisolasi diri di rumah. Mereka tidak diperkenankan ke luar rumah kecuali ada kondisi mendesak dengan tetap menggunakan masker.
Kata Nasrul, meskipun telah menjalani pemeriksaan di perbatasan, tidak berarti para pendatang itu dinyatakan sehat. Pemeriksaan tidak dilakukan menyeluruh, hanya pengecekan suhu tubuh, pengamatan visual, dan pendataan sehingga masih ada kemungkinan pendatang membawa virus Sars-Cov-2.
”Perantau yang pulang diharapkan disiplin. Tolong pertimbangkan juga masyarakat di kampung. Jangan bersukaria (ke luar rumah). Ini ada yang pulang, semua orang ditegurnya (ditemuinya). Anak-anak ada pula di situ. Masyarakat juga tidak sadar (terhadap risiko penular). Oleh karena itu, keluar instruksi gubernur agar mereka diawasi secara ketat,” tutur Nasrul, Jumat siang.
Perantau yang pulang diharapkan disiplin. Tolong pertimbangkan juga masyarakat di kampung.
Untuk mengurangi risiko masuknya Covid-19, lanjut Nasrul, Sumbar sudah menerapkan pembatasan selektif di sembilan perbatasan darat dengan provinsi lain. Dalam pembatasan selektif ini, warga yang masuk ke Sumbar diperiksa suhu tubuh dan kesehatannya, kemudian didata.
Nasrul menambahkan, Kamis (3/4/2020), tercatat 3.135 warga masuk ke Sumbar dari perbatasan Limapuluh Kota-Riau, Sijunjung-Riau, Dharmasraya-Jambi, Pesisir Selatan-Bengkulu, dan Pesisir Selatan-Jambi. Adapun dari perbatasan Pasaman-Sumatera Utara, Pasaman-Riau, Pasaman Barat-Sumatera Utara, dan Solok Selatan-Jambi belum ada laporan data.
”Paling banyak warga masuk dari perbatasan Limapuluh Kota-Riau. Jumlahnya lebih dari 1.300 orang. Sementara itu, dari jalur udara, jumlah warga yang masuk sudah menurun. Pada Maret, jumlah warga yang datang berkisar 3.100-3.500 per hari. Kamis, sudah turun menjadi 2.147 orang per hari,” tutur Nasrul.
Paling banyak warga masuk dari perbatasan Limapuluh Kota-Riau. Jumlahnya lebih dari 1.300 orang. Sementara itu, dari jalur udara jumlah warga yang masuk sudah menurun. Pada Maret, jumlah warga yang datang berkisar 3.100-3.500 per hari. Kamis, sudah turun menjadi 2.147 orang per hari.
Secara terpisah, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, pemerintah kota telah mengirimkan surat kepada desa untuk mendata perantau yang pulang kampung. Meningkatnya jumlah ODP di Kota Pariaman dipengaruhi banyaknya perantau yang pulang.
”Dalam seminggu terakhir, jumlah perantau yang pulang ke Kota Pariaman mencapai 1.313 orang, antara lain Jakarta, Bandung, Medan, dan Malaysia,” kata Genius, Jumat sore. Sejauh ini belum ada temuan kasus positif Covid-19 di Kota Pariaman. Berdasarkan data Pemkot Pariaman, Kamis (2/4/2020), jumlah ODP sebanyak 60 orang dan empat PDP.
Genius pun mengimbau perantau menahan diri untuk pulang kampung. Bagi yang memang terpaksa pulang, diminta mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari. Jika ada yang melanggar, kata Genius, satpol PP, babinsa, bhabinkantibmas, dan tim kesehatan akan mendata untuk mengisolasi mereka.
”Kalau tidak mau isolasi mandiri, akan kami tempatkan di ruang isolasi khusus yang sedang disiapkan. Kami harus tegas. Bertambahnya jumlah ODP meningkatkan kemungkinan jumlah PDP. Jumlah kemungkinan positif Covid-19 juga meningkat,” ujarnya.