Industri Perhotelan dan Wisata di Lampung Kian Terpukul
Industri perhotelan dan pariwisata di Lampung kian terpukul akibat merebaknya virus korona baru. Selain menutup usahanya, karyawan hotel juga terpaksa dirumahkan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Industri perhotelan dan pariwisata di Lampung kian terpukul akibat merebaknya virus korona baru. Selain menutup usahanya, karyawan hotel juga terpaksa dirumahkan.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Indrawan menyatakan, hingga kini, sudah ada sembilan hotel di Lampung yang terpaksa merumahkan karyawan. Hal ini dilakukan karena tingkat hunian hotel di Lampung merosot tajam akibat Covid-19.
”Tingkat hunian hotel kurang dari 10 persen. Manajemen hotel juga memutuskan untuk tutup sementara,” kata Friandi saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (3/4/2020).
Dia menuturkan, sedikitnya sudah ada tujuh hotel di Lampung yang tutup sementara. Langkah itu diambil oleh manajemen hotel karena biaya operasional terus membengkak. Dia memprediksi biaya diperkirakan terus bertambah.
Hal serupa juga dialami sejumlah pelaku usaha jasa wisata di Lampung. Rian Haikal selaku Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Minangrua Bahari, Lampung Selatan, mengatakan, wisata pantai sepi pengunjung sejak Covid-19 merebak di Indonesia. Padahal, pada akhir pekan, jumlah pengunjung ke pantai itu biasanya mencapai 400 orang. Selain dari Lampung, pengunjung pantai didominasi tamu dari Sumatera Selatan dan Jabodetabek.
Tingkat hunian hotel kurang dari 10 persen. Manajemen hotel juga memutuskan untuk tutup sementara.
Kondisi itu membuat sejumlah perekonomian warga yang berjualan makanan di pinggir pantai dan menyewakan perahu terpukul. Sebagian terpaksa beralih pekerjaan dengan mencari ikan, mengolah ikan asin, hingga bertani untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Pembebasan pajak
Friandi berharap, pemerintah daerah dapat memberikan relaksasi pajak untuk industri perhotelan. Hal itu penting agar industri perhotelan di Lampung tidak gulung tikar. Keringanan atau pembebasan pajak itu dapat membantu pengusaha perhotelan untuk menekan biaya operasional perawatan hotel dan gaji karyawan.
Hingga kini, kebijakan relaksasi pajak baru diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Dia berharap, pemkab dan pemkot lain mengambil langkah serupa agar industri perhotelan tidak gulung tikar.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menuturkan, kebijakan pembebasan pajak selama tiga bulan ke depan dilakukan untuk menyelamatkan industri perhotelan daerahnya. Selain pembebasan pajak, pemkab juga membangun posko sterilisasi di empat pintu masuk di perbatasan Lampung Barat. Penyemprotan disinfektan dan ruang isolasi bagi pasien yang terpapar virus korona juga disiapkan.