Pemeriksaan terhadap pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, diperketat untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemeriksaan terhadap pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, diperketat untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang pulang ke kampung halamannya.
Saifulahil M Harahap dari Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni mengatakan, pemeriksaan terhadap pemudik di Pelabuhan Bakauheni terus dilakukan. Selain pengecekan suhu tubuh, penumpang juga harus melewati bilik disinfektan yang telah disiapkan.
”Kami juga mengatur jarak antarpenumpang di loket, ruang tunggu, hingga di dalam kapal,” kata Saifulahil saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (3/4/2020).
Menurut dia, hingga kini belum ada instruksi khusus menyusul adanya kebijakan Presiden Joko Widodo terkait tidak adanya larangan mudik Lebaran. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan data ASDP Bakauheni, jumlah pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni turun sekitar 25 persen selama satu minggu terakhir. Saat ini, jumlah rata-rata penumpang pejalan kaki yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni sekitar 1.500 orang per hari.
Dia menambahkan, kedatangan penumpang dari Pelabuhan Merak juga terpantau normal. Hingga Jumat, tidak ada lonjakan signifikan jumlah kedatangan pemudik dari Jawa ke Sumatera.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Marjunet Danoe menjelaskan, petugas juga melacak identitas dan alamat lengkap pemudik. Mereka akan dipantau kesehatannya selama 14 hari ke depan.
Selain di pelabuhan, pemeriksaan juga dilakukan di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, dan sejumlah wilayah perbatasan antarkabupaten dan kota. Di Bandar Lampung, misalnya, pemeriksaan dilakukan di Bundaran Hajimena, Lampung Selatan, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Pemeriksaan serupa juga dilakukan di dekat pintu tol Itera, Jati Agung, Lampung Selatan, yang menjadi berbatasan dengan Kota Bandar Lampung.
Petugas memberhentikan bus antarkota dan antarprovinsi yang melintas. Semua penumpang dicek suhu tubuhnya. Kendaraan juga disemprot dengan cairan disinfektan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memaparkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Lampung terus bertambah. Hingga kini, jumlah PDP bertambah menjadi 35 orang dan ODP sebanyak 1.098 orang. Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung sebanyak 11 kasus, dengan satu pasien meninggal.
Dia mengatakan, peningkatan jumlah orang dengan status PDP dan ODP dipengaruhi oleh masuknya sejumlah pemudik ke Lampung, khususnya dari wilayah episentrum Covid-19. Selain itu, sejumlah TKI juga pulang ke kampung halaman akibat pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, kata dia, pemeriksaan kesehatan di pintu masuk dan wilayah perbatasan di Lampung diperketat. ”Kami tidak melakukan karantina wilayah dan larangan orang masuk ke Lampung. Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, KKP, TNI, dan Polri bekerja dengan cara menerapkan protokol kesehatan,” kata Reihana.