logo Kompas.id
NusantaraRealokasi APBD untuk Covid
Iklan

Realokasi APBD untuk Covid

Penanganan wabah Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah pusat. Dukungan pemerintah daerah juga perlu untuk menanggulangi dampak wabah pada warga miskin dan rentan menjadi miskin.

Oleh
Aditya Putra Perdana/Cornelius Helmy Herlambang/Saiful Rijal Yunus
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gcSwHfM_n0XXJ7GyFX4_VClCy9o=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200402WEN1_1585806202.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu petugas yang berjaga di pos siaga Virus Covid-19 di depan halaman balai Desa Pringsurat, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Pemerintah desa tersebut berinisiatif mendirikan posko siaga sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan pada potensi merebaknya virus korona di wilayah tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan Covid-19. Sebagian anggaran perjalanan dinas dan bantuan dana desa dipangkas dan dialihkan untuk penanggulangan dampak sosial ekonomi akibat wabah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk penanganan wabah. Sebagian besar dana ini dialokasikan untuk 1,8 juta warga miskin. Bantuan sosial diberikan Rp 200.000 per orang per bulan untuk tiga bulan berturut-turut. Bantuan Pemda Jateng ini melengkapi bantuan sosial Rp 200.000 per orang per bulan yang diberikan Kementerian Sosial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000