Wabah virus korona sebulan terakhir berimbas serius pada dunia jasa perhotelan di banyak daerah. Sejumlah hotel tutup atau kekurangan tamu yang berujung pada kebijakan merumahkan karyawan tanpa digaji
Oleh
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wabah virus korona sebulan terakhir berimbas serius pada dunia jasa perhotelan di banyak daerah. Sejumlah hotel tutup atau kekurangan tamu yang berujung pada kebijakan merumahkan karyawan tanpa digaji untuk sementara waktu.
Di Banyuwangi, Jawa Timur, sejumlah hotel menutup sementara pengoperasiannya. Sedikitnya 400 karyawan terdampak. ”Dalam waktu dekat mungkin akan disusul beberapa hotel lain,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi Zaenal Muttaqin di Banyuwangi, Jumat (3/4/2020).
Sebanyak 2.400 tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran terdaftar di PHRI Banyuwangi. Sedikitnya 400 orang di antaranya sudah terdampak akibat lesunya pariwisata selama pandemi Covid-19. Salah satu karyawan hotel yang terdampak adalah Maria Dyah Nita, staf bagian keuangan dari salah satu hotel berbintang di Banyuwangi.
Hotelnya beroperasi, tetapi menerapkan kebijakan cuti di luar tanggungan. ”Saya dan teman bagian keuangan akan kerja bergantian. Kami digaji sesuai jumlah hari kerja. Bulan ini kami juga tidak dapat tunjangan berupa uang jasas, dijanjikan bulan depan,” kata Nita. Bulan April ini gajinya mulai dipotong.
Di Banyuwangi, tak semua hotel tutup. Hotel Santika, Banyuwangi, yakin tetap terus beroperasi. ”Kondisinya memang berat. Namun, kami beruntung memiliki base okupansi dari tamu-tamu langganan dengan latar belakang yang jelas dan kami kenal betul,” ujar General Manager Santika Hotel Banyuwangi Indra Muaz.
Tamu langganan itu antara lain awak maskapai yang masih melayani penerbangan ke Banyuwangi. Tamu-tamu langganan itu memenuhi okupansi hotel hingga 15 persen. Tindakan perumahan karyawan juga menimpa para karyawan perhotelan di Provinsi Aceh.
Sebagian hotel berhenti beroperasi karena tamu tidak ada. ”Melihat kondisi ini, sepertinya bakal banyak hotel berhenti beroperasi sementara. Sebagian hotel menghadapi tingkat hunian nol persen,” kata Ketua PHRI Aceh Yusri. Namun ada sejumlah hotel yang mencoba bertahan dengan cara mengurangi hari kerja karyawan.
Imbasnya, pengurangan upah. Isnaidi, petugas kebersihan di hotel bintang tiga di Banda Aceh, menuturkan, ia diberhentikan bekerja sejak 31 Maret 2020. Pihak hotel hanya membayar gaji bulan Maret. General Manager Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh Bambang Pramusinto menuturkan, setelah keluar surat larangan soal pengadakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang, pendapatan Hotel Kyriad Muraya turun drastis.
Banyak pembatalan atas kegiatan dan pemesanan kamar. Di Lampung, menurut Sekretaris PHRI Lampung Friandi Indrawan, sudah ada sembilan hotel yang merumahkan karyawan. ”Tingkat hunian hotel kurang dari 10 persen. Manajemen hotel juga memutuskan tutup untuk sementara,” kata Friandi.
Penutupan daerah
Jasa perhotelan terpukul telak seiring kebijakan karantina wilayah seperti terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Mulai awal April, tempat wisata dan hiburan serta usaha lain diminta tutup sementara atau dibatasi waktunya hingga tiga pekan. Wakil Ketua PHRI Kota Batu Mukhlas Rofik memahami kebijakan pemerintah kota itu. Konsekuensinya, okupansi hotel turun drastis. Kalaupun masih ada, hanya dalam situasi penyesuaian.
Selama tutup ada beberapa langkah yang dilakukan anggota PHRI Kota Batu terhadap karyawan. Sebagian merumahkan karyawan dan sebagian lain menggelar sistem giliran kerja. ”Kompensasi bagi mereka yang dirumahkan jadi tanggung jawab internal hotel. Kalaupun ada yang gajinya dipotong 20-30 persen, itu kebijakan masing-masing,” katanya.
Sejauh ini anggota PHRI Kota Batu belum terpikir soal pemutusan hubungan kerja. Jumlah karyawan hotel dan pariwisata di Batu, kata Rofik, di atas 10.000 orang, termasuk pekerja di gerai pendukung kegiatan obyek wisata. Soal dampak Covid-19 dibenarkan Manajer Pemasaran dan Humas Jatim Park Grup Titik S Arianto.
Tidak hanya wahana wisata, Jatim Park Grup juga terdampak dari sisi okupansi di hotel milik Jatim Park Grup. ”Kerugiannya banyak termasuk pada jasa hotel dan wahana wisata,” ujar Titik. Biaya pakan satwa (Batu Secret Zoo) saja butuh sekitar Rp 500 juta per bulan.
Di Provinsi DI Yogyakarta, 60 persen hotel dan restoran tidak menerima tamu selama pandemi Covid-19. Sejumlah hotel dan restoran itu pun mengurangi hari kerja karyawan. ”Soal jumlah tenaga kerja (yang dirumahkan) kami belum mendata detail. Dengan kondisi seperti ini, kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono.
Kompensasi
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengharapkan adanya keringanan pajak bagi para pelaku usaha hotel dan restoran. Pemberlakuan pajak justru tak efektif mengingat tidak ada tamu yang diterima. Salah satu yang sudah mengeluarkan pembebasan pajak adalah Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
”Saya harap kebijakan itu diikuti kabupaten dan kota lain mengingat kebijakan ini ada di tingkat kabupaten dan kota. Diharapkan, pembebasan pajak berlaku sampai Desember 2020,” katanya.
Relaksasi pajak juga diterapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menuturkan, ada pembebasan pajak tiga bulan ke depan untuk menyelamatkan industri perhotelan di daerahnya. Pemkab juga membangun posko sterilisasi di empat pintu masuk di perbatasan Lampung Barat. (GER/AIN/VIO/WER/NCA)