Hindari Polemik, Kalbar Tunggu Petunjuk Pusat soal PSBB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunggu petunjuk pusat terkait tata cara pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Hal itu agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·5 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dan menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait tata cara pelaksanaannya untuk menghindari polemik. Pemerintah pusat diharapkan cepat mengambil keputusan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Kami masih menunggu petunjuk pusat. Kemudian, implementasinya nanti akan disesuaikan dengan kondisi setempat. Yang penting, masyarakat disiplin membiasakan diri cuci tangan, tetap di rumah, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebugaran,” ujar Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Sabtu (4/4/2020) pagi.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar belum mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Salah satu alasannya, agar tidak menimbulkan polemik di daerah. Sutarmidji tidak ingin kebijakan yang maksudnya baik malah menimbulkan polemik.
”Saya juga berharap pemerintah pusat cepat mengambil sikap. Perlunya pembatasan-pembatasan di satu sisi bisa memutus mata rantai penyebaran, di sisi lain memudahkan mengambil langkah-langkah dalam mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Jika berjalan baik, bisa menekan angka keterjangkitan dan meningkatkan angka kesembuhan di daerah,” tutur Sutarmidji.
Sutarmidji telah memutuskan mengurangi anggaran pembangunan gedung yang tidak mendesak, kecuali gedung sekolah dan rumah sakit karena penting. Selain itu, ada juga pemotongan perjalanan dinas, baik bagi DPRD Provinsi Kalbar maupun jajaran Pemprov Kalbar, serta pengalihan alokasi anggaran rapat-rapat yang tidak penting. Untuk penanggulangan Covid-19, Kalbar memerlukan realokasi anggaran sekitar Rp 300 miliar.
Pemprov tetap menunggu petunjuk pemerintah pusat agar tidak menimbulkan polemik di daerah.
Pemprov Kalbar juga sudah mengeluarkan kebijakan penyediaan pangan. Sejauh ini, telah disalurkan sekitar 9.000 ton beras ke kabupaten/kota untuk 463.000 keluarga miskin yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19 .
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar Yuline Marhaeni menuturkan, bantuan Program Keluarga Harapan tahap pertama juga sudah disalurkan ke sebanyak 143.155 keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut senilai total Rp 113,15 miliar.
Sutarmidji juga selalu mengingatkan masyarakat agar jika bertemu tetangga, keluarga, atau siapa pun yang sedang sakit hendaknya segera ke dokter. Kondisi saat ini menjadi momen membiasakan diri hidup sehat agar semua terhindar dari berbagai penyakit.
”Apalagi, April dan Juli biasanya banyak kasus demam berdarah dengue yang gejalanya mirip dengan Covid-19. Maka, jagalah kebersihan. Jajaran pemerintah mulai dari camat hingga RT diminta mengawasi tempatnya masing-masing,” ujar Sutarmidji.
Kalbar memperketat pintu masuk dari luar, terutama dari wilayah terjangkit atau juga transmisi lokal di luar daerah.
Tak hanya itu, dari sisi pengawasan kedatangan warga dari luar Kalbar juga diperketat. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar H Manto menyebutkan, pihaknya memperketat pintu masuk dari luar, terutama dari wilayah terjangkit atau juga transmisi lokal di luar Kalbar. Akhir-akhir ini, banyak yang datang dari luar Kalbar melalui pelabuhan ataupun bandara.
”Warga yang baru saja tiba dari berbagai wilayah di Indonesia diberi tanda dengan tinta di jarinya. Hal itu untuk mempermudah pengawasan ketika di daerah. Berdasarkan petunjuk dari Gubernur, mestinya semua yang datang dari daerah terpapar menjadi ODP (orang dalam pemantauan). Kami sudah mengomunikasikan ke KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” tutur Manto.
KKP memberlakukan prosedur standar operasi (SOP) yang ketat bagi semua pendatang yang baru saja tiba dari daerah terpapar. ”Yang lebih paham siapa berstatus ODP atau orang dengan gejala adalah pihak KKP. KKP menyerahkan data ke dinas kesehatan kabupaten/kota,” ujarnya.
Manto menjelaskan, diperkirakan saat ini warga dari luar Kalbar yang datang melalui Bandara Internasional Supadio, Pontianak, terutama hari-hari terakhir ini berkisar 800-1.000 penumpang. Kemudian, dari pos lintas batas negara (PLBN) yang paling banyak dari PLBN Aruk (Kabupaten Sambas), berkisar 100-300 orang setiap hari. Selanjutnya, dari PLBN Entikong (Kabupaten Sanggau), pemulangan buruh migran Indonesia berkisar 200-300 orang.
Pasien negatif
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengungkapkan, Sabtu ini, ada lima orang yang sedang dirawat dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di beberapa rumah sakit di Kalbar dinyatakan negatif terinfeksi Covid-19. Hal ini diketahui melalui pemeriksaan laboratorium Balitbang Kesehatan di Jakarta.
Kelima PDP yang negatif itu adalah dua orang di RSUD Soedarso Pontianak, yakni seorang perempuan 48 tahun dan seorang laki-laki 2,7 tahun. Di RSUD Abdul Aziz Singkawang, hasil negatif bagi seorang pria 38 tahun, warga Kabupaten Sambas. Kemudian, di Rumah Sakit Sambas ada seorang pria 37 tahun asal Sambas juga negatif. Sementara di RSUD Rubini Mempawah seorang laki-laki 65 tahun di Mempawah juga negatif.
Selain lima PDP yang dinyatakan negatif, ada kasus konfirmasi Covid-19 yang dua kali hasil laboratorium terakhir dinyatakan negatif. Ia adalah seorang perempuan 30 tahun di Pontianak. Pemeriksaannya sudah dua kali dinyatakan negatif Covid-19. Maka, jika sebelumnya yang bersangkutan diisolasi ketat, dalam waktu dekat ia akan dipulangkan karena sudah negatif.
Sementara itu, seorang pasien kasus konfirmasi positif Covid-19 di RSUD Abdul Aziz, pria 46 tahun, telah dinyatakan negatif pada pemeriksaan pertama. Saat ini, yang bersangkutan masih menunggu pemeriksaan kedua. Jika dalam pemeriksaan keduanya negatif, dia boleh pulang.
Selain itu, ada pula PDP yang meninggal di Pontianak. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menuturkan, pada 2 Maret lalu terdapat seorang PDP laki-laki 60 tahun meninggal di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak.
Menurut Sidiq, pasien batuk dan sesak napas. Berdasarkan tes cepat (rapid test) hasilnya reaktif, artinya ada kemungkinan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, belum bisa ditentukan positif atau negatif karena harus menunggu hasil pemeriksaan spesimen di Jakarta.
Meskipun hasil pemeriksaan spesimennya belum diketahui, pemakamannya sudah memakai standar pasien Covid-19. Keluarga pasien mengisolasi diri mandiri di rumah dan akan dilakukan tes cepat juga.