Pemda di Pantura Jateng Mulai Siapkan Tempat Karantina
Sejumlah pemerintah daerah di pesisir utara Jawa Tengah mulai menyiapkan lokasi karantina guna mengantisipasi potensi lonjakan pasien terkait Covid-19. Salah satunya terkait keputusan pemerintah tak melarang mudik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Meski pembahasannya belum matang, sejumlah pemerintah daerah di wilayah pesisir utara Jawa Tengah mulai menyiapkan lokasi karantina guna mengantisipasi potensi lonjakan pasien Covid-19. Salah satunya terkait keputusan pemerintah pusat memutuskan tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19di Lingkungan Pemerintah Daerah melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020. Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah pemerintah daerah diminta untuk mengimbau warganya untuk tidak mudik.
Jika ada masyarakat yang telanjur mudik, pemerintah daerah harus memastikan pemudik melakukan isolasi mandiri, mempersiapkan tempat karantina kesehatan, dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak menstigma negatif para pemudik.
Di Kota Pekalongan, pembahasan detail terkait instruksi Medagri, termasuk penyiapan tempat karatina, belum dibahas secara detail. ”Namun, tadi kami sudah mengecek gedung yang, menurut rencana, akan kami gunakan untuk mengarantina orang dalam pemantauan (ODP) yang bergejala mengarah ke Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih saat dihubungi dari Kota Tegal, Sabtu (4/4/2020).
Ruminingsih menuturkan, pihaknya masih membahas instruksi Mendagri tersebut lebih lanjut bersama forum komunikasi pimpinan daerah. Mulai dari inventarisasi data, menyusun rencana realokasi anggaran, hingga hal-hal teknis lain.
Ruminingsih mengatakan, tempat karantina bagi ODP yang bergejala seperti Covid-19 tersebut disebut sebagai Rumah ODP. Rumah ODP berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat. Tempat tersebut bisa menampung hingga 38 orang.
Tempat karantina bagi ODP yang bergejala seperti Covid-19 tersebut disebut sebagai Rumah ODP.
Sementara alat-alat kesehatan, tenaga medis, serta alokasi anggaran untuk menyuplai makanan dan minuman bagi masyarakat yang ditampung di Rumah ODP belum dibahas lebih rinci. Menurut Ruminingsih, pihaknya masih akan membahas usulan alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Sementara itu, di Kota Tegal, pembahasan terkait tempat karantina juga belum rampung dibahas. Wakil Wali Kota Tegal Mumahamad Jumadi mengemukakan, rumah susun milik Pemerintah Kota Tegal kemungkinan akan dijadikan sebagai tempat karantina pemudik yang bergejala mirip Covid-19.
”Rumah susun milik pemerintah kota yang sebelumnya direncanakan untuk menjadi tempat perawatan pasien dalam pengawasan kemungkinan bisa difungsikan untuk tempat karantina pemudik. Daya tampung di tempat tersebut sekitar 24 orang,” ujar Jumadi di Balai Kota Tegal.
Di Kabupaten Tegal, penyiapan tempat karantina juga baru sebatas ruangan. Hal-hal lain, seperti tempat tidur dan alat-alat kesehatan, akan segera disiapkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tegal berencana menjadikan Gedung Olahraga Tri Sanja sebagai tempat karantina pemudik. Tempat tersebut bisa menampung 200 orang.
”Karena saat ini fasilitas penunjangnya masih disiapkan, kami minta bantuan kepada pemerintah desa untuk mengimbau pemudik di daerahnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” kata Joko.
Pemerintah desa, lanjut dia, akan memantau kondisi kesehatan para pemudik dan langsung mengevakuasi pemudik yang bergejala mirip Covid-19 ke pusat layanan kesehatan atau rumah sakit rujukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hingga Sabtu malam, pemudik dari sejumlah daerah terus berdatangan di Kabupaten Tegal. Menurut Joko, jumlah pemudik yang pulang kampung selama pandemi Covid-19 lebih kurang 19.000 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Sementara itu, di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, pemerintah desa menutup 23 akses masuk ke desa. Hanya ada lima akses masuk yang dibuka, yakni di jalan depan Balai Desa Mulyoharjo, jembatan RT 004 RW 002, jembatan RT 003 RW 001, gang RT 001 RW 001, dan gang RT 002 RW 001. Lima akses masuk desa tersebut dijaga oleh warga. Sebelum masuk ke desa, masyarakat diminta mencuci tangan dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan.
”Pembatasan akses masuk desa dilakukan untuk menyeleksi orang-orang yang masuk ke desa. Sebab, desa ini merupakan salah satu pusat industri rumahan di Kabupaten Tegal,” kata Kepala Desa Mulyoharjo Abdul Basir.
Lima akses masuk desa tersebut dijaga oleh warga. Sebelum masuk ke desa, masyarakat diminta mencuci tangan dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan.
Menurut Basir, di Desa Mulyoharjo ada 40 industri rumahan yang bergerak di bidang makanan dan konfeksi. Setiap hari, ada sekitar 250 orang dari luar daerah masuk ke desa tersebut untuk urusan bisnis. Pergerakan ratusan orang ke desa ini dinilai berpotensi menyebarkan virus korona jenis baru atau SARS- CoV-2.
Selain membatasi akses masuk, Desa Mulyoharjo juga mengimbau warga yang berada di perantauan untuk tidak mudik. Satu per satu warga yang sedang merantau dihubungi melalui sambungan telepon dan diimbau tidak mudik untuk sementara waktu.
Sementara itu, warga yang telanjur mudik diminta untuk mengisolasi diri dan dan didata. Para pemudik dimintai alamat lengkap di perantauan dan dicari tahu bagaimana interaksinya di perantauan. Jika ada pemudik yang mengalami gejala mirip Covid-19, perangkat desa akan menghubungi petugas kesehatan di puskesmas. Petugas puskesmas akan memeriksa dan merujuk pasien tersebut ke rumah sakit jika pemudik memerlukan pemeriksaan lanjutan.