Pemkot Balikpapan Masih Menimbang Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
Pemerintah Kota Balikpapan sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar secara bertahap sejak ada kasus Covid-19 di Kalimantan Timur. Namun, bantuan untuk warga yang ekonominya terdampak masih dipertimbangkan.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Balikpapan sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar secara bertahap sejak ada kasus Covid-19 di Kalimantan Timur. Kendati demikian, Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu arahan jelas dari penerintah pusat. Pemerintah Kota Balikpapan saat ini masih menimbang pemberian bantuan terhadap warga terdampak pembatasan itu.
”Nanti akan kami evaluasi apakah perlu melaporkan hal ini lagi ke pemerintah pusat untuk restu atau rekomendasi. Yang jelas, kami berusaha untuk menekan penularan Covid-19 dengan kebijakan yang mungkin dilakukan,” kata Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Syaiful Bachri saat konferensi pers di Balikpapan, Sabtu (4/4/2020).
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan sudah membuat kebijakan belajar di rumah untuk peserta didik taman kanak-kanak sampai sekolah menengah pertama sejak 15 Maret 2020. Kebijakan itu juga dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan meniadakan kegiatan belajar di sekolah untuk tingkat SMA.
Nanti akan kami evaluasi apakah perlu melaporkan hal ini lagi ke pemerintah pusat untuk restu atau rekomendasi. Yang jelas, kami berusaha untuk menekan penularan Covid-19 dengan kebijakan yang mungkin dilakukan.
Selain itu, kegiatan di luar ruang dan aktivitas berkumpul juga dibatasi, seperti di tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat makan. Saat ini tempat makan di Balikpapan tidak menerima pembeli yang makan di tempat. Kebijakan selanjutnya yang diambil adalah memperketat kegiatan masyarakat di luar ruang dengan menutup tujuh ruas jalan pada waktu tertentu sejak 31 Maret 2020.
Dengan pembatasan itu, banyak sektor ekonomi yang terdampak, seperti pedagang asongan, karyawan hotel, dan penjaga gerai di mal. Pemkot Balikpapan saat ini masih berhitung untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang terdampak pembatasan itu.
Syaiful mengatakan, saat ini Bappeda Kota Balikpapan dan Dinas Sosial Balikpapan sedang menghitung warga yang termasuk dalam warga miskin.
”Tidak semua warga Balikpapan bisa kami beri insentif. Saat ini kami masih kesulitan menghitung masyarakat yang masih melakukan aktivitas ekonomi dan terdampak sekali. Kami akan pertimbangkan apakah akan memberi bantuan tunai atau barang,” tutur Syaiful.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, terdapat dana sekitar Rp 50 miliar yang bisa digunakan untuk keperluan medis pasien Covid-19 dan masyarakat yang terdampak kegiatan ekonominya. Dana itu berasal dari APBD Kota Balikpapan dan dana sisa pilkada dari KPU Kota Balikpapan.
”Sementara itu yang baru kami himpun. Semoga pandemi ini cepat berlalu sehingga kebutuhan biaya tidak membengkak,” lanjut Rizal.
Melihat belum ada penurunan signifikan dari jumlah pasien Covid-19, Pemkot Balikpapan juga akan memperpanjang pembatasan kegiatan di tempat hiburan malam.
Sebelumnya, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi hingga 5 April 2020. Namun, karena pasien positif Covid-19 di Balikpapan masih terus bertambah, pembatasan kegiatan di tempat hiburan malam akan diperpanjang sampai ada pemberitahuan di kemudian hari, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Hingga 4 April 2020 pukul 17.00 Wita, pasien positif Covid-19 di Balikpapan berjumlah 15 orang. Sebanyak 11 orang masih dirawat di rumah sakit, 1 meninggal, dan 3 pasien yang sebelumnya dinyatakan positif menjadi negatif.
”Tiga pasien itu masih belum kami nyatakan sembuh. Menurut hasil tes terakhir, mereka memang sudah negatif. Namun, kami masih observasi selama seminggu ke depan untuk memastikan kesehatannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.