logo Kompas.id
NusantaraPintu Masuk Kota Makassar...
Iklan

Pintu Masuk Kota Makassar Diperketat

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara bertahap memperketat pengawasan di sejumlah akses masuk kota. Pengawasan melibatkan satpol PP, dinas perhubungan, dan personel keamanan.

Oleh
RENY SRI AYU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b0WkosuIg9UqLkRhpW7Yg9gVnVA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-25-at-19.34.42_1585145174.jpeg
PENDAM XIV/HASANUDDIN

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Sumangerukka (tengah) menyerahkan secara simbolis alat pelindung diri (APD) dari BNPB untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2020).

MAKASSAR, KOMPAS — Setelah upaya karantina parsial di beberapa wilayah, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, secara bertahap memperketat pengawasan di sejumlah akses masuk kota. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan penyebaran virus korona baru.

Pengawasan mulai diberlakukan Sabtu (4/4/2020), meliputi tujuh wilayah perbatasan, yakni perbatasan Maros-Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Hertasning, dan perbatasan Makasar-Gowa di  Jalan Sultan Alauddin. Selain itu, di Jalan Poros Barombong Tamalate yang merupakan perbatasan Makassar-Takalar, Terminal Mallengkeri, Terminal Daya, serta Dermaga Kayu Bangkoa yang menghubungkan dengan pulau-pulau sekitar Makassar.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000