Ancaman Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat
Di tengah ancaman pandemi Covid-19, Kalimantan Selatan mendapat ancaman serius dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Di tengah ancaman pandemi Covid-19, Kalimantan Selatan mendapat ancaman serius dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ditemukan menyusup ke wilayah Kalsel pada triwulan I-2020. Narkoba jadi ancaman besar bagi warga di ”Bumi Lambung Mangkurat”.
Suara Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang biasanya lantang tiba-tiba bergetar. Nadanya melambat. Raut wajahnya memerah. Ia tak kuasa menyembunyikan kesedihan atas situasi yang menimpa daerah berpenduduk sekitar 4,2 juta jiwa yang dipimpinnya.
”Kita belum lupa dengan minggu lalu atas temuan 22,7 kilogram (kg) sabu. Hari ini ada lagi temuan 208 kg. Ini sungguh luar biasa,” kata Sahbirin dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Markas Polda Kalsel di Banjarmasin, Senin (16/3/2020).
Saat itu, di sebelah kanan Sahbirin ada Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Yazid Fanani, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie Arifin Bratakusumah, dan Komandan Korem 101/Antasari Kolonel Infanteri M Syech Ismed. Sementara itu, di sebelah kirinya ada Ketua DPRD Kalsel Supian HK, anggota Komisi III DPR Daerah Pemilihan Kalsel, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dan ulama karismatik KH Ahmad Zuhdiannoor atau lebih dikenal dengan panggilan Guru Zuhdi.
Di meja besar yang ada di hadapan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan tokoh agama itu terhampar ratusan bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Jumlahnya sangat fantastis, yakni 208 kg sabu dan 53.969 butir atau setara 13,912 kg ekstasi. Semua ekstasi dibungkus dengan plastik bening, sedangkan sebagian sabu dikemas menggunakan plastik bening, dan sebagian lagi dikemas dengan bungkus teh cina berwarna keemasan.
”Apabila ini sampai beredar di masyarakat, berapa banyak rakyat kita yang akan binasa. Ini barang penghancur saraf otak manusia. Kalau sudah kena, jadi sinting. Tidak bisa apa-apa lagi, cuma nyaman sesaat,” kata Sahbirin dengan nada gusar sambil menunjukkan bungkusan plastik berisi sabu.
Menurut Sahbirin, pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan jajaran Polda Kalsel kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Kalsel. ”Penyalahgunaan narkoba ini adalah upaya penghancuran sebuah bangsa,” katanya.
Sekarang ini memang sudah tidak ada lagi perang secara konvensional dengan bangsa penjajah dari luar. Namun, mereka kini menggunakan cara lain untuk menghancurkan bangsa Indonesia, yakni dengan memasukkan narkoba untuk meracuni anak bangsa. Hasil pengungkapan besar kali ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memang serius diserang.
”Maka, tidak ada kata lain dari kita selain melawan upaya penghancuran terhadap anak bangsa, khususnya di Bumi Lambung Mangkurat ini. Forkopimda bersama ulama, pemuda, elemen masyarakat harus satu barisan melawan narkoba yang sudah seperti hantu tidak jelas,” katanya.
Satu minggu sebelum pengungkapan kasus besar tersebut, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menggerebek sebuah gudang narkoba di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dan menyita 22,7 kg sabu dan 13 butir ekstasi. Sebelumnya, dalam Operasi Antik Intan 2020, 21 Februari-5 Maret, disita 7,4 kg sabu.
Dengan 266,5 kg sabu, ada 2,66 juta orang atau lebih dari separuh penduduk Kalsel berpotensi terpapar atau terkena dampak penyalahgunaan narkotika.
Pada Januari 2020, polisi juga pernah menggerebek sebuah gudang narkoba di Banjarmasin dan menyita 28,4 kg sabu, 9.743 butir ekstasi, dan 505 gram serbuk ekstasi. Gudang di Banjarmasin itu diketahui beroperasi sejak 2018 dan telah mengedarkan 212 kg sabu pada 2018 serta mengedarkan 389 kg sabu sepanjang 2019.
Kalau ditotal dari beberapa pengungkapan kasus besar tersebut, polisi di Kalsel pada triwulan I-2020 saja telah menyita 266,5 kg sabu dan 63.725 butir ekstasi.
Baca juga : Akurasi Permodelan Matematika dan Puncak Pandemi Covid-19
”Kami tidak akan mengonversikan barang dengan nilai rupiah, tetapi kami mengonversikan barang dengan dampak buruk yang diakibatkan kepada anak bangsa,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Iwan Eka Putra.
Jika diasumsikan 1 gram sabu untuk dikonsumsi 10 orang, 1.000 gram sabu bisa untuk dikonsumsi 10.000 orang. Dengan 266,5 kg sabu, ada 2,66 juta orang atau lebih dari separuh penduduk Kalsel berpotensi terpapar atau terkena dampak penyalahgunaan narkotika. Itu belum termasuk ekstasi dan jenis narkotika lain.
Baca juga : Ketika Semua Harus Dilakukan di Rumah
Pasar internasional
Iwan mengatakan, hampir semua narkoba jenis sabu yang menyusup ke Kalsel dalam jumlah besar berasal dari Malaysia. Sabu dari Malaysia bisa masuk lewat Kalimantan Utara (Kaltara) atau lewat daerah Sumatera. Jika masuk lewat Sumatera, barang biasanya dibawa lewat Surabaya melalui jalur laut. Jika masuk lewat Kaltara, dibawa lewat jalur darat.
Pada penangkapan terakhir dan terbesar sejauh ini, narkoba dari Kaltara dibawa ke Kalsel dengan menggunakan mobil SUV (sport utility vehicle). Sopir mobil SUV yang juga pelaku berinisial DAT (25), warga Samarinda, mengaku sudah tiga kali membawa paket narkoba ke Kalsel. Ia pun mengaku hanya sebagai kurir yang menerima upah sebesar Rp 20 juta.
Menurut Iwan, tidak ada pemain baru dalam peredaran narkoba di Kalsel. Jika melihat rekam jejak para pelaku, semua pemain lama. Mereka termasuk sindikat internasional.
Baca juga : Jiwa Raga Sehat, Covid-19 Lenyap
”Tidak ada orang baru di dalam permainan narkotika karena orang baru pasti tidak mengerti. Semua yang bermain pasti orang lama, meskipun ketika ditanya jawabnya baru satu kali,” ujarnya.
Iwan pun menyebut Kalsel sebagai daerah tujuan distribusi narkoba, bukan sekadar daerah transit. ”Barang yang dibawa pelaku ke Kalsel bisa untuk Kalsel sepenuhnya, bisa juga dikirim ke Kalteng, Kaltim, Kalbar, Jawa bagian timur, dan Madura,” katanya.
Habib Aboe Bakar Alhabsyi miris mengetahui ada gerakan peredaran narkoba yang tiada henti di Kalsel di tengah pandemi global Covid-19. ”Kita mengenal Kalimantan Selatan adalah daerah 1.000 masjid, tempat para ulama dan santri. Ternyata, Kalimantan Selatan juga menjadi pusat pasar narkoba internasional,” katanya.
Sejak beberapa tahun lalu, menurut Habib, Kalsel memang termasuk nomor satu dari seluruh Kalimantan dalam kasus peredaran narkoba. Untuk itu, perlu kerja keras dari Polda Kalsel, TNI, pemda, ulama, guru, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
”Hukuman untuk para pengedar tidak boleh lagi hukuman ringan, tetapi harus hukuman berat dan disaksikan oleh masyarakat. Semua yang terlibat harus dihukum berat. Jangan beri ruang hidup lagi pada para pengedar narkoba di Kalimantan Selatan,” katanya.
Bekerja sama
Menurut Yazid Fanani, upaya penanggulangan narkoba secara preemtif, preventif, maupun represif terus dilakukan. Perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan semua pihak.
”Pengungkapan kasus besar ini harus menjadi atensi dan bahan evaluasi semua. Ini membuktikan bahwa Kalsel masih menjadi pasar yang cukup diminati para bandar dan pengedar narkotika,” ujarnya.
Menurut Sahbirin, semua pihak harus bersatu dan bekerja keras untuk memberantas kejahatan narkoba yang terselubung. Walaupun Kalsel bukan pintu utama masuk narkoba dari luar, tetapi pangsa pasar di Kalsel bisa jadi sangat menjanjikan.
”Kita semua harus membumihanguskan penyalahgunaan narkoba agar rakyat kita selamat,” ujarnya.
Iman dan keyakinan kita bisa hancur hanya gara-gara obat yang terlarang dan dilarang.
Tak lupa Sahbirin memohon doa kepada para alim ulama agar Bumi Lambung Mangkurat dijauhkan dari ancaman kejahatan narkoba. ”Kita ingin hidup aman dan damai. Kita hidup damai di dunia dan selamat serta berbahagia di dunia akhirat. Hidup kita hanya sekali, mari kita gunakan untuk mengabdi kepada Ilahi karena surga tujuan abadi,” katanya.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Fadhly Mansoer mengatakan, upaya pemberantasan narkoba sesuai dengan visi MUI, yaitu membawa umat Islam ke arah yang baik. ”Masyarakat Kalsel harus membuktikan diri sebagai umat yang beragama. Kalau iman dan takwanya kuat, tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu narkoba,” katanya.
Untuk mendukung pemberantasan narkoba, MUI Kalsel juga sudah membentuk Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Ganas Annar). MUI Kalsel bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel pada aspek preventif dan preemtif.
”Kami mengimbau para guru agama, penyuluh agama, lembaga dakwah kampus, mubalig dan khatib agar selalu menyampaikan materi-materi ajaran Islam tentang bahaya narkoba,” ujar Fadhly.
Menurut Guru Zuhdi, narkoba bukan hanya menghancurkan otak manusia, tetapi juga bisa menghancurkan iman dan keyakinan manusia. ”Iman dan keyakinan kita bisa hancur hanya gara-gara obat yang terlarang dan dilarang. Untuk itu, kita harus sama-sama berjuang memberantas dan membumihanguskan narkoba,” ujarnya.