Sebanyak 21 hotel di Batam untuk sementara berhenti operasi akibat pandemi Covid-19. Dampaknya, sekitar 1.000 orang kehilangan pekerjaan dan 3.000 lainnya mengalami pengurangan jam kerja.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS – Sebanyak 21 hotel di Batam, Kepulauan Riau, untuk sementara berhenti beroperasi karena jumlah tamu menurun drastis akibat pandemi Covid-19. Dampaknya, sekitar 1.000 orang kehilangan pekerjaan dan 3.000 orang lainnya mengalami pengurangan jam kerja hingga 20 hari per bulan.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam Muhammad Mansur, Minggu (5/4/2020), mengatakan, 15 hotel dari total 21 hotel yang berhenti operasi merupakan hotel berbintang. Diperkirakan jumlah hotel tutup akan terus bertambah hingga pandemi Covid-19 berakhir.
“Inilah kenyataan yang sedang terjadi. Kami tinggal menunggu waktu hotel mana lagi yang nanti menyusul tutup,” kata Mansur.
Bisnis pariwisata di Batam lebih banyak bergantung pada wisatawan mancanegara, terutama dari Singapura dan Malaysia. Namun, Singapura dan Malaysia telah membatasi mobilitas orang sejak 18 Maret 2020. Dampaknya, okupansi hotel di Batam sekarang hanya sekitar 5 persen.
“Kami juga tidak bisa mengandalkan tamu lokal karena sekarang semua orang diminta tetap di rumah. Hotel yang masih buka itu hanya berusaha mempertahankan tamu yang long stay,” ujar Mansur.
Dengan tutupnya 21 hotel itu, data PHRI Batam menunjukkan, ada 1.142 orang yang kehilangan pekerjaan. Adapun hotel yang masih buka melakukan efisiensi dengan mengurangi jam kerja 3.325 karyawan hingga 20 hari per bulan. Akibatnya, cuti tanpa bayaran (unpaid leave) tak terhindarkan.
Mansur berharap, pemerintah daerah memberikan dispensasi terhadap kewajiban perusahaan membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Hal itu dibutuhkan agar hotel bisa menggunakan uang yang tersisa untuk menyelesaikan kewajiban kepada karyawan.
“Selama tutup sementara, otomatis karyawan tidak menerima gaji. Duit dari mana? Kalau bayar gaji saja susah, bagaimana kami bisa bayar pajak,” ucap Mansur.
Ada 1.142 orang yang kehilangan pekerjaan. Adapun hotel yang masih buka melakukan efisiensi dengan mengurangi jam kerja 3.325 karyawan hingga 20 hari per bulan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam Raja Azmansyah, Kamis (2/4/2020), mengatakan, penurunan pajak hotel pada Maret hanya Rp 5 miliar atau turun 55 persen dibandikan Februari. Diperkirakan realisasi pajak hotel dari April hingga Juni hanya 20 persen.
“Kami melihat kondisi paling buruk memang terjadi di sektor pariwisata dan hiburan, terutama hotel,” kata Azmansyah.
Berdasarkan analisis BPPRD, kemungkinan besar target pendapatan asli daerah Rp 2 triliun tidak akan tercapai. Realisasinya diperkirakan hanya sekitar 39 persen atau Rp 476 miliar. Hingga saat ini, Batam belum menghapuskan kewajiban hotel membayar PPN 10 persen karena harus menunggu keputusan dari pusat.