logo Kompas.id
NusantaraPenerapan Antisipasi Covid-19 ...
Iklan

Penerapan Antisipasi Covid-19 di Jawa Barat Ikut Protokol Pemerintah Pusat

Penerapan sistem pembatasan kontak fisik di Jabar tetap merunut kepada arahan dari pemerintah pusat. Pengumuman tidak mudik dan tidak berwisata dilaksanakan sesuai dinamika lapangan memperhitungkan hak asasi manusia.

Oleh
machardin wahyudi ritonga
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/caFw_6318yx2sGyH0HAzQ5KOD9M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200401TAM-06_1585739675.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi pengungsi korban banjir luapan Sungai Citarum di Gedung Inkanas, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020). Warga lansia dan bergejala sakit ditempatkan terpisah dari pengungi lainnya.

BANDUNG, KOMPAS — Penerapan sistem pembatasan kontak fisik di Jawa Barat tetap merunut kepada arahan dari pemerintah pusat. Pengumuman untuk tidak mudik dan tidak berwisata dilaksanakan sesuai dinamika lapangan dengan memperhitungkan sudut pandang hak asasi manusia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Minggu (5/4/2020), menyatakan, antisipasi penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan proaktif, yaitu pendekatan yang sesuai dengan dinamika di masyarakat. Tes mandiri dilaksanakan untuk melihat peta persebaran Covid-19 secara menyeluruh, tetapi tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000