Napi Kasus Narkoba Tak Dapat Asimilasi, Lapas Manado Rusuh
Kerusuhan di Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020) sore hingga malam, disebabkan oleh desakan narapidana narkoba untuk turut mendapatkan pembebasan dalam skema asimilasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sekitar 400 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara, terlibat kerusuhan, Sabtu (11/4/2020) sore hingga malam. Akibatnya, gedung lembaga pemasyarakatan terbakar. Kerusuhan disebabkan oleh desakan narapidana narkoba untuk turut mendapatkan pembebasan dalam skema asimilasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kerusuhan meletus sekitar pukul 15.00 Wita. Menurut video yang beredar melalui aplikasi percakapan, ratusan warga binaan keluar dari blok mereka dan melempari para sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan batu serta merusak barang-barang di sekitar mereka. Para sipir yang kalah dari segi jumlah berlindung di balik ruangan dengan pagar besi.
Ronny Buol (47), warga Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang lewat di sekitar Lapas Kelas IIA Manado, melihat api berkobar melalap gedung lapas sekitar pukul 16.00 Wita. Mobil-mobil pemadam kebakaran segera tiba dan berusaha memadamkan api.
Saat akan mengambil baju yang sedang dijemur, tiba-tiba rusuh.
Selama proses pemadaman api, kerusuhan terus berlangsung. Hal ini menyebabkan korban luka, salah satunya Rian Mandak, narapidana kasus pembunuhan. Ia terkena tembakan peluru di bahu kanan tanpa mengetahui siapa pelakunya. Ia segera mendapat pertolongan pertama sebelum dibawa ke rumah sakit.
”Saya baru saja bangun tidur di blok D sekitar pukul 15.00 Wita. Saat akan mengambil baju yang sedang dijemur, tiba-tiba rusuh. Kerusuhan makin parah dan tiba-tiba saya terkena tembakan,” katanya.
Sekitar pukul 18.30 Wita, ribuan anggota kepolisian di bawah Polda Sulut lengkap dengan mobil-mobil barracuda mengepung lapas sebelum merangsek masuk dari pintu depan. Suasana gelap mencekam diiringi suara rentetan tembakan senapan, teriakan manusia, dan barang-barang terbanting.
Polisi juga mengumumkan keselamatan warga binaan akan dijamin jika mereka menaati imbauan untuk tidak melawan aparat. Dalam waktu sekitar satu jam, lapas dapat dikuasai oleh kepolisian.
Data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, ada 435 warga binaan di Lapas Kelas IIA Manado. Sebanyak 115 orang lainnya telah dibebaskan sebagai bagian dari skema asimilasi untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono mengatakan, kerusuhan disebabkan oleh desakan para narapidana narkoba untuk ikut mendapatkan asimilasi, seperti 115 orang lainnya yang telah dirumahkan. Ia mengatakan, sebagian warga binaan khawatir terjangkit Covid-19.
”Tuntutan itu tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya, yang dibebaskan adalah narapidana umum, sedangkan sebagian besar yang meminta tadi adalah narapidana narkoba. Mereka tidak masuk yang kami prioritaskan untuk kami asimilasi,” kata Lumaksono.
Tuntutan tersebut sempat dinegosiasikan dengan petugas divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut. Namun, negosiasi gagal sehingga kepolisian harus turun tangan.
Sekarang situasi sudah dapat kami kuasai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abbast mengatakan, 1.500-2.000 personel Polda Sulut dikerahkan untuk meredam kerusuhan. ”Sekitar dua pertiga kekuatan Satuan Brimob, Polres Manado, dan Polda Sulut kami kerahkan. Sekarang situasi sudah dapat kami kuasai,” katanya.
Namun, provokator kerusuhan itu belum diketahui. ”Kami masih akan menyelidiki. Sejauh ini, kami sedang menghitung kembali warga binaan yang sudah dikembalikan ke blok mereka masing-masing,” katanya.
Jules mengatakan, setidaknya satu narapidana terluka dan harus mendapat pertolongan. Namun, berdasarkan pengamatan Kompas, ada dua orang yang dibawa dengan tandu keluar lapas.
Menurut dia, kepolisian telah melakukan tindakan tegas yang terukur, yaitu mencerai-beraikan warga binaan yang terus berupaya merangsek keluar lapas. Selain korban terluka, warga binaan lainnya disebutnya masih sehat.
Kendati begitu, kerusakan di dalam lapas terbilang parah. Area dipenuhi pecahan kaca. Salah seorang saksi, yang turut masuk ke dalam lapas saat polisi mengambil tindakan tegas, mengatakan, banyak warga binaan yang luka-luka akibat tembakan ataupun pukulan.
Lumaksono mengakui, kerusuhan ini menyebabkan bangunan rusak parah, terutama di blok khusus narapidana narkoba. Kerusakan bangunan belum didata. Ia mengatakan, sekitar 100 narapidana narkoba akan dipindahkan ke lapas lainnya di Sulut. Bangunan yang rusak pun akan direnovasi.