logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Tiga Provokator...
Iklan

Polisi Tangkap Tiga Provokator Penolakan Jenazah di Semarang

Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5rO-aDO0LPJKmjerex30AuKshhM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200408WEN2_1586322553.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Mobil Gegana melintasi permukiman di Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020), untuk menyemprotkan disinfektan.

SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam penolakan pemakaman jenazah perawat di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2020). Polisi berharap tak ada lagi kasus penolakan pemakaman orang yang meninggal akibat Covid-19.

Penolakan terjadi di Tempat Pemakaman Umum Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kamis (9/4/2020). Jenazah perawat yang meninggal saat bertugas merawat pasien Covid-19 itu ditolak sekelompok warga sehingga akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga RSUP Dr Kariadi di Kota Semarang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000