logo Kompas.id
NusantaraJalur Masuk DIY Dijaga, Nomor ...
Iklan

Jalur Masuk DIY Dijaga, Nomor Polisi Kendaraan Dicatat

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakata mengawasi kendaraan dari luar kota yang memasuki daerah tersebut. Pos pengawasan didirikan di jalur masuk daerah. Adapun nomor polisi kendaraan dicatat.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I5ZuwEryurCRFv2aTlq8fMihAOs=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F5cc88bf8-0281-48a6-a23e-1e93e2347040_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Petugas Dinas Perhubungan DIY mengimbau pengemudi dari luar kota untuk mengenakan masker, di Jalan Magelang, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (13/4/2020). Di titik tersebut dilakukan pengawasan terhadap kendaraan dari luar daerah oleh Dinas Perhubungan DIY.

SLEMAN, KOMPAS — Akses masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diawasi ketat guna mengantisipasi penularan virus korona baru yang dibawa pendatang dari luar daerah. Pos-pos pengawasan didirikan di batas-batas wilayah dengan pengawasan petugas.

Saat ini baru terdapat satu pos pengawasan pendatang yang dibangun. Pos itu berlokasi di Jalan Magelang, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berbatasan langsung dengan Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Jalan itu merupakan salah satu pintu masuk jalur darat di sisi utara daerah tersebut.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000