Pemprov Jabar Matangkan Persiapan Usulan PSBB di Bandung Raya
Hingga Senin (13/4/2020), belum ada kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar. Namun, persiapan terus dimatangkan dengan melakukan kajian berbagai aspek.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Hingga Senin (13/4/2020), belum ada kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar. Namun, persiapan terus dimatangkan dengan melakukan kajian berbagai aspek.
Tingginya kasus Covid-19 di kawasan Bandung Raya menjadi salah satu pertimbangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kawasan ini meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Tanpa pembatasan sosial secara maksimal, penyebaran virus korona jenis baru pemicu Covid-19 berpotensi semakin meluas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), hingga Senin pukul 18.43, kasus positif Covid-19 di Bandung Raya mencapai 135 kasus. Kota Bandung menjadi yang tertinggi dengan 87 kasus. Angka kematian tertinggi akibat Covid-19 di Jabar juga berada di Kota Bandung dengan 16 jiwa. Setelah itu Kota Bogor 6 jiwa, dan Kota Bekasi 4 jiwa.
”Koordinasi kabupaten/kota diintensifkan untuk mempersiapkan usulan PSBB di Bandung Raya. Data dari daerah sedang dikumpulkan. Semoga dalam minggu ini sudah diputuskan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad di Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Secara keseluruhan, kasus positif Covid-19 di Jabar mencapai 540 orang. Sebanyak 22 pasien sembuh dan 52 pasien meninggal. Total pasien dalam proses pengawasan 1.360 orang. Sementara 14.904 orang masih dalam proses pemantauan.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jabar berpotensi melonjak. Sebab, berdasarkan hasil tes cepat masif pada 51.836 orang, sebanyak 1.190 orang di antaranya terindikasi positif Covid-19. Mereka akan mengikuti tes lanjutan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan akurasinya.
Koordinasi kabupaten/kota diintensifkan untuk mempersiapkan usulan PSBB di Bandung Raya. Data dari daerah sedang dikumpulkan. Semoga dalam minggu ini sudah diputuskan
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya terus mengkaji dampak jika PSBB diterapkan. Kajian termasuk mekanisme pembatasan aktivitas warga dan skema bantuan sosial kepada masyarakat.
Oded belum dapat memastikan waktu untuk mengusulkan PSBB itu. Dia masih berkoordinasi dengan kepala daerah lainnya di kawasan Bandung Raya. ”Saya tidak bisa mengajukan sendiri. Tetapi, berdasarkan informasi dari Pak Gubernur (Ridwan Kamil), paling lambat pekan depan,” ujarnya.
Pembatasan sosial skala parsial di Kota Bandung sudah diterapkan sejak pertengahan Maret 2020. Namun, pelaksanaan belum optimal karena belum semua warga mematuhinya.
Beberapa ruas jalan protokol ditutup sementara setiap akhir pekan. Sejumlah taman tematik yang biasanya dijadikan tempat berkumpul warga juga ditutup.
PSBB bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap masyarakat mematuhi pembatasan sosial itu agar penyebaran virus korona baru tidak semakin meluas.
Kamil optimistis, kalau PSBB diterapkan secara disiplin, tren Covid-19 akan menurun pada akhir Juni 2020. Namun, jika tidak disiplin, penyebaran Covid-19 berlanjut di bulan-bulan berikutnya.