Yakinkan Warga, Wakil Wali Kota Pasuruan Cium Kening Penggali Makam
Penolakan pemakaman pasien Covid-19 juga terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Melalui kerja sama banyak pihak, jenazah warga Jakarta tersebut akhirnya dapat dimakamkan.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
PASURUAN, KOMPAS — Penolakan pemakaman pasien Covid-19 juga terjadi di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Melalui kerja sama banyak pihak, jenazah warga Jakarta tersebut akhirnya dimakamkan di TPU Gadingrejo. Masyarakat diharapkan tidak terlalu khawatir dan percaya bahwa penanganan jenazah pasien Covid-19 sudah sesuai prosedur kesehatan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Senin (13/4/2020). Teno mengatakan, salah satu pemicu penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 pada Jumat (10/4/2020) malam adalah karena ketakutan warga yang disulut oleh aksi provokasi oknum tertentu.
”Warga yang takut dan tidak paham kemudian diprovokasi oleh provokator. Oknum yang hanya ingin mencari panggung. Ia menggerakkan anak-anak muda yang dengan mudah digerakkan. Namun, setelah diberi penjelasan dan saya yakinkan, mereka akhirnya mengerti dan menerima pemakaman jenazah tersebut,” kata Teno.
Teno berharap, meski dalam situasi pandemi, masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. ”Tetap junjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Agama kita mengajarkan kita harus memuliakan jenazah. Kita harus memakamkan jenazah dengan baik. Mari kita tempatkan, kalau posisi jenazah itu adalah seperti kita atau keluarga kita,” ujarnya.
Dia pun meminta masyarakat Kota Pasuruan jangan terprovokasi hoaks. Penanganan jenazah dipastikan sudah sesuai prosedur kesehatan dan keamanan. ”Mari kita bergotong royong mencegah penyebarannya. Semua info yang valid itu dari web pemkot,” kata politisi PDI-P itu.
Penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Pasuruan viral di media sosial. Warga berunjuk rasa menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka. Hal itu bermula dari kedatangan MI (62), warga asal Jakarta, ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020. Di Kota Pasuruan, ia memiliki istri siri.
Pada 2 April 2020, MI mengeluh badan tidak enak, flu, dan batuk. MI kemudian dibawa ke rumah sakit swasta di Kota Pasuruan dan hari itu juga langsung dirujuk ke RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19. Saat itu RSUD Dr R Soedarsono, Kota Pasuruan, belum menjadi RS rujukan kasus Covid-19.
Kemudian, pada 10 April 2020, MI dinyatakan positif Covid-19 dan ia meninggal. ”Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya. Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya. Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno.
Teno mengatakan, jenazah penderita Covid-19, menurut dia, harus dimakamkan maksimal empat jam sejak kematian. Namun, upaya pemakaman jenazah MI cukup berliku. Pemkot Pasuruan harus mengirim ambulans untuk menjemput jenazah tersebut. Belum lagi, lima lokasi yang disiapkan untuk memakamkan jenazah MI kondisinya tidak layak.
”Kami merencanakan lima tempat untuk memakamkan almarhum. Namun, karena kontur Kota Pasuruan yang sebagian bahkan ada yang lebih rendah dari permukaan laut, lima lokasi makam yang jauh dari permukiman warga itu akhirnya tidak bisa digunakan. Baru digali 30 sentimeter (cm) saja, misalnya, air sudah menggenang,” kata Teno.
Namun, setelah kami ajak dialog, saya sentuh nuraninya, bahkan saya mencium kening para penggali makam untuk meyakinkan warga, mereka akhirnya mengerti dan bubar.
Oleh karena itu, pemkot memutuskan memakamkan jenazah di TPU Gadingrejo, TPU terbesar di Kota Pasuruan. ”Lokasinya sudah tepat, jauh dari permukiman warga, lebih kurang 500 meter. Protap pemakamannya, termasuk semua penggali kubur, menggunakan alat pelindung diri (APD),” kata Teno.
Sejak jenazah keluar rumah sakit pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 18.00, pemakaman baru benar-benar selesai pada Sabtu (11/4/2020) pukul 01.00. Hal itu karena di tengah rangkaian pemakaman, sejumlah warga datang berunjuk rasa.
”Warga yang terprovokasi datang beramai-ramai. Bahkan, ada yang membawa parang. Namun, setelah kami ajak dialog, saya sentuh nuraninya, bahkan saya mencium kening para penggali makam untuk meyakinkan warga, mereka akhirnya mengerti dan bubar,” kata Teno.
Video penolakan warga atas pemakaman itu, yang viral di medsos, menurut Teno, dibuat sebelum ia datang dan meyakinkan warga. ”Memang prosesnya lama. Mulai maghrib sampai pukul 01.00. Memang ada beberapa warga yang menolak, tetapi setelah dijelaskan, warga menerima. Provokatornya adalah mereka yang tidak memiliki panggung. Peserta demo rata-rata anak-anak kecil (muda) yang mudah digerakkan,” kata Teno.
Terkait dengan provokator kejadian itu, Teno mengatakan melakukan pendekatan persuasif. Teno mengatakan, saat itu ia didukung polisi dan TNI dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Pasuruan Kota Ajun Komisaris Besar Donny Alexander mengatakan, persoalan penolakan pemakaman jenazah itu sudah selesai. ”Saat itu, sekitar pukul 21.00, serombongan warga tiba-tiba datang menolak. Mereka khawatir. Setelah dijelaskan dan disemprot disinfektan, akhirnya warga pulang,” kata Donny.
Donny mengatakan, ke depan, polisi akan turut memperkuat edukasi penanganan Covid-19 bagi masyarakat. Hingga saat ini, di Kota Pasuruan, terdapat dua pasien positif Covid-19. Kota Pasuruan kini berstatus zona merah kasus Covid-19.
”Kami juga akan memaksimalkan kembali penyemprotan disinfektan dan antiseptik. Ini semua agar memberikan ketenangan pada masyarakat,” kata mantan Kapolresta Malang Kota tersebut.