274.000 Keluarga Terdampak Covid-19 di Jambi, 109.000 Ditanggung Provinsi
Sebanyak 274.000 keluarga di Jambi akan menerima bantuan sebagai konsekuensi dari status tanggap darurat bencana Covid-19 yang bersumber dari anggaran pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Bantuan disalurkan April ini.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Provinsi Jambi menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 awal pekan ini. Realokasi dana APBD hingga Rp 211 miliar diharapkan efektif memenuhi kebutuhan penanganan dampak korona, termasuk realisasi jaring pengaman sosial bagi total 274.000 keluarga terdampak.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana non-alam akibat virus korona di wilayah Provinsi Jambi tahun 2020 telah disahkan Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam surat keputusan gubernur. ”Status tanggap darurat bencana ini berlaku hingga 29 Mei 2020,” katanya, Selasa (14/4/2020).
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menambahkan terkait penetapan status tersebut, DPRD pun sepakat merealokasikan dana bencana penanganan Covid-19. Dana sebelumnya telah mengucur Rp 11 miliar. Melalui kesepakatan realokasi, kucuran dana bertambah Rp 200 miliar. Dengan demikian, total anggaran Covid-19 Provinsi Jambi menjadi Rp 211 miliar.
Dana realokasi itu bersumber dari anggaran APBD tingkat 1 yang dipotong dari sejumlah pos anggaran. Pos yang dipotong anggarannya, antara lain, danaperjalanan dinas pada sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) serta sejumlah anggaran pembangunan fisik yang belum direalisasi.
Johansyah melanjutkan, dari total dana realokasi, lebih dari setengahnya akan dikucurkan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Sebanyak 274.000 keluarga di Jambi akan menerima bantuan dana Covid-19 yang bersumber dari pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Dari jumlah tersebut, 109.000 keluarga akan menerima bantuan dari dana realokasi Provinsi Jambi. Selebihnya bersumber dari dana pusat dan daerah.
”Penyaluran akan kami lakukan bulan ini juga. Besarannya sekitar Rp 500.000 per keluarga,” katanya.
Hingga Selasa pagi, terdata empat pasien positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 di Jambi. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga mendata 571 orang dalam pemantauan (ODP) dan sembilan pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurut Johansyah, dari 2.400 alat tes cepat (rapid test), sudah disalurkan 1.400 unit ke 11 kabupaten dan kota di Jambi. Pihaknya juga tengah mengirimkan 200 alat lagi untuk dikirim ke Kabupaten Bungo. Alat digunakan untuk mengecek seluruh warga yang diketahui berinteraksi dengan pasien 03 dan pasien 04 Jambi.
Terkait dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, pihaknya masih mempertimbangkan. Dinas Kesehatan dan Universitas Jambi tengah melakukan survei ke masyarakat. ”Hasil survei akan jadi rekomendasi kebijakan bagi kami, apakah akan mengusulkan PSBB atau tidak,” tambahnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, kebutuhan alat pelindung diri (APD) masih tinggi. Di Kota Jambi ada 18 rumah sakit pemerintah dan swasta. Belum lagi 22 puskesmas dan puluhan klinik swasta lain. ”Standardnya, para petugas medis harus memiliki APD sewaktu mendiagnosis pasien,” katanya.
Terkait hal itu, pihaknya bekerja sama dengan perajin lokal telah memproduksi sendiri 1.000 unit APD. Seluruh APD langsung distribusikan ke setiap rumah sakit dan puskesmas terkait.