Banyuwangi Manfaatkan Aplikasi Pesan Layani Keperluan Warga
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi masih membuka layanan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Layanan pesan singkat berbasis aplikasi Whatsapp menjadi ujung tombak layanan.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi masih membuka layanan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Layanan online berbasis aplikasi Whatsapp menjadi ujung tombak.
Selama masa pandemi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi memberlakukan sejumlah kebijakan. Hal itu dilakukan demi kesehatan dan keselamatan pegawai ataupun warga yang dilayani.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Djuang Pribadi, di Banyuwangi, Senin (13/4/2020). Djuang mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan sebagaimana biasa, hanya saja permohonan disampaikan secara daring.
”Kami membuka dua layanan administrasi kependudukan melalui pesan singkat Whatsapp dan situs web Smartkampung. Melalui Whatsapp ada dua nomor yang berbeda peruntukannya, satu untuk help desk, sedangkan yang lain untuk pengajuan online,” ujar Djuang.
Di nomor yang digunakan untuk help desk, masyarakat dapat mencari informasi terkait cara pengurusan administrasi kependudukan, termasuk menyampaikan kendala atau permasalahan data kependudukan. Sedangkan di nomor yang digunakan untuk pengajuan online, masyarakat dapat mengurus pembuatan kartu keluarga, KTP elektronik, kartu indentitas anak, akta kelahiran, dan akta kematian.
”Warga hanya perlu melengkapi persyaratan. Guna memastikan identitas warga yang mengajukan permohonan, warga harus melakukan swafoto dengan identitas yang berlaku. Warga diminta mengirim foto atau hasil scan (pindai) berkas persayaratan via Whatsapp pengajuan online,” tutur Djuang.
Selanjutnya, petugas akan memverifikasi, memproses, dan mengonfirmasi. Apabila berkas sudah jadi, pemohon akan dihubungi untuk mengambil dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi dengan menunjukkan dokumen persyaratan yang telah diunggah sebelumnya.
Warga hanya perlu melengkapi persyaratan. Guna memastikan identitas warga yang mengajukan permohonan, warga harus melakukan swafoto dengan identitas yang berlaku.
Pelayanan serupa dapat dilakukan menggunakan aplikasi Smartkampung yang bisa diakses di kantor-kantor desa. Apabila pengajuan dilakukan lewat aplikasi Smartkampung, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi akan mengirim ke tiap-tiap kantor desa.
”Saat ini rata-rata ada 150 hingga 250 pengajuan online melalui Whatsapp per hari. Pengajuan yang paling banyak dimohonkan ialah pengurusan KTP dan kartu keluarga,” kata Djuang.
Namun, karena keterbatasan petugas, lanjut Djuang, pihaknya hanya mampu melayani 100 hingga 150 permohonan per hari. Jumlah tersebut jauh di bawah kapasitas layanan pada hari normal yang dapat mencapai 500 pengajuan.
Selama masa pandemi, hanya pejabat yang diwajibkan masuk kantor pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi. Sedangkan para staf digilir kerja bergantian setiap dua hari sekali.
Bagi pegawai dan warga yang beraktivitas di lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sejumlah protokol kesehatan harus diterapkan, antara lain wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan duduk atau jaga jarak minimal 1 meter.
Salah satu warga yang merasakan layanan pada masa pandemi ini ialah Ahmad Suudi (30), warga Kecamatan Gladag, Banyuwangi. Minggu lalu, ia mendapat kiriman KTP elektronik yang sudah ia urus sejak sebelum pandemi.
”KTP saya hilang. Saya sempat mengurus saat mal pelayanan publik masih buka dan beroperasi normal sebelum ada pandemi. Namun, saat sudah jadi, mal pelayanan publik justru tutup. Beruntung, petugas mengirimkan KTP elektronik saya melalui kantor desa,” ujarnya.
Jarak rumah Suudi ke pusat Kota Banyuwangi sekitar 20 kilometer. Pandemi membuat ia memilih untuk tetap di rumah saja. Pengiriman KTP ke warga sangat ia apresiasi karena selain lebih meringankan, program tersebut juga membuatnya merasa lebih aman dari ancaman penyebaran virus SARS-CoV-2.