Bakamla Amankan 47 TKI dari Malaysia yang Masuk Melalui Jalur Tikus
Puluhan TKI harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum bisa kembali ke daerah asal mereka. Hal Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Keamanan Laut mengamankan 47 tenaga kerja Indonesia dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu (15/4/2020) dini hari. Mereka dikawal untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke daerah masing-masing.
Sebagian besar tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di luar itu, ada pula yang berasal dari Cilacap di Jawa Tengah dan Aceh. Dari pemeriksaan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala Covid-19.
”Mereka mencoba masuk melalui jalur tikus sekitar pukul 02.00, tetapi tertangkap dan diamankan patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla,” kata Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia melalui rilis media yang diterima di Jakarta.
Pelaksana harian Kepala Bagian Humas Bakamla Letnan Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menambahkan, masuknya puluhan TKI itu tepergok saat satuan tugas Bakamla sedang berpatroli di perairan Selat Riau. Ketika menyisir di sekitar Pantai Nongsa, mereka melihat beberapa orang di pinggir laut.
Personel Bakamla mendekati orang-orang tersebut yang ternyata pekerja migran Indonesia. Saat dievakuasi menuju pantai, ada beberapa warga yang melihat dan menolak TKI tersebut. Bakamla berusaha mengevakuasi ke Pelabuhan Nongsa Pura, tetapi juga ditolak warga setempat. Karena itu, mereka dievakuasi ke Pangkalan Armada Bakamla Barat, Barelang, Batam.
”Selanjutnya satgas berkoordinasi dengan karantina kesehatan Pelabuhan Batu Ampar untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Wisnu melalui pesan singkat. Sesuai dengan protokol kesehatan, mereka diperiksa suhunya dan dilakukan tes cepat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bakamla dari Ketua Tenaga Kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Julianti, terdapat TKI yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius. Namun, berdasarkan hasil tes cepat, orang tersebut nonreaktif terhadap Covid-19.
Jika nanti ada yang terindikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP), mereka akan dikarantina 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Hal tersebut sesuai dengan antisipasi dari Pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam menjaga arus kembali TKI ke kampung halamannya di Indonesia. Pengamanan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bakamla berharap, di masa mendatang seluruh TKI yang kembali pulang ke Indonesia dapat melalui pelabuhan yang telah ditentukan pemerintah. Alhasil, pemeriksaan kesehatan dapat terkoordinasi dengan baik untuk meminimalkan adanya pembawa Covid-19 yang luput dari perhatian.