Menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan, Kota Makassar akhirnya mengajukan PSBB. Sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Sulsel berada di Kota Makassar dengan mayoritas transmisi lokal.
Oleh
RENY SRI AYU
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ke Menteri Kesehatan, tetapi hanya terbatas pada Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Gubernur berharap penegakan hukum lebih diutamakan jika PSBB disetujui.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada Kompas, Rabu (15/4/2020) malam, mengatakan, pihakya telah mengirim usulan PSBB ini. Sembari usulan diproses, dia berharap segala aspek terkait persiapan PSBB dimatangkan.
”Memang sudah masuk ke saya dan hanya Kota Makassar yang mengajukan. Usulan sudah kami kirim. Saya berharap segala persiapan terutama pendataan benar-benar dioptimalkan sembari usulan diproses di pusat,” ungkap Nurdin.
Ia juga berharap penegakan hukum dan penyadaran lebih diutamakan dalam penerapan PSBB, mengingat selama ini sebagian masyarakat kurang disiplin menjalankan imbauan tinggal di rumah.
Menurut Nurdin, sejauh ini pihaknya sudah meminta Pemerintah Kota Makassar menyiapkan dan memaksimalkan perangkat pemerintah mulai tingkat RT untuk mendata warga. Bukan hanya dalam soal status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga positif, tapi juga terkait kebutuhan warga terutama untuk orang miskin baru sebagai dampak pandemi.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Makassar, ada 60.000 warga miskin baru akibat pandemi Covid-19 dan 11.000 di antaranya adalah karyawan yang dirumahkan.
Hingga Rabu malam, jumlah kasus di Sulsel adalah 240 positif Covid-19 dengan 22 orang meninggal. Adapun PDP sebanyak 427 orang dengan kasus meninggal mencapai 22 orang. Adapun ODP saat ini jumlahnya 2.752 orang dengan 2.179 telah selesai dipantau.
Ada 60.000 warga miskin baru akibat pandemi Covid-19 dan 11.000 di antaranya adalah karyawan yang dirumahkan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Asikin, dari total kasus Sulsel, 70 persen berada di Makassar. Dari 15 kecamatan di Makassar, hanya tersisa tiga yang belum memiliki kasus positif Covid-19.
”Alasan ini yang membuat kami memutuskan mengajukan PSBB. Penyebaran sudah sangat cepat dan lintas wilayah di dalam kota. Kami juga sudah mendata semua ODP, PDP, dan positif, termasuk warga miskin, untuk bisa ditangani dengan baik,” kata Naisyah.
Sementara itu, terkait upaya memutus mata rantai penyebaran virus, Nurdin mengatakan, pihak pemprov sudah menyiapkan skenario, di antaranya memisahkan ODP dalam bentuk karantina.
Pemerintah bahkan sudah menyiapkan beberapa tempat di antaranya hotel untuk mengisolasi ODP atau OTG (orang tanpa gejala) yang selama ini sangat rentan jadi penyebar virus. Dalam isolasi, asupan gizi mereka akan disiapkan.
Nurdin mengatakan, sejauh ini pemprov memiliki cadangan dana Rp 500 miliar yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Namun, dana ini belum digunakan. Selama ini, pemprov masih menggunakan dana tanggap darurat BPBD yang jumlahnya Rp 20 miliar dan baru digunakan Rp 10 miliar.
Pemprov memiliki cadangan dana Rp 500 miliar yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.
”Harapan kami, persoalan pandemi ini dapat ditangani tanpa menghabiskan dana cadangan karena kami juga memikirkan ekonomi yang harus tetap jalan. Jangan sampai dana cadangan habis dan setelah pandemi berlalu, pemerintah tak punya lagi dana untuk menggerakkan banyak sektor, terutama ekonomi. Ini bisa jadi lebih parah,” katanya.
Nurdin mengatakan, bantuan dari berbagai pihak sejauh ini dalam penanganan Covid-19 sangat membantu.