Tambah Kapasitas Layanan, Sleman Siapkan Rumah Sakit Antara
Dinas Kesehatan Sleman menambah ruang isolasi dengan menyiapkan jejaring rumah sakit antara. Rumah sakit-rumah sakit tersebut akan digunakan merawat pasien dalam pengawasan dengan gejala ringan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman bakal menambah ruang isolasi dengan menyiapkan jejaring rumah sakit antara. Rumah sakit tersebut akan digunakan merawat pasien dalam pengawasan dengan gejala ringan. Jejaring rumah sakit antara merupakan rumah sakit tipe C dan D yang akan dioptimalkan agar memiliki ruang isolasi sederhana.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, pembangunan jejaring rumah sakit antara ini penting mengingat tren penularan Covid-19 hingga kini belum menurun. Padahal, jumlah ruang isolasi yang mampu digunakan untuk merawat pasien Covid-19 terbatas.
”Kami memanfaatkan potensi atau peluang yang ada di Sleman. Kalau kami membentuk rumah sakit baru, butuh biaya mahal dan tidak bisa selesai dalam waktu pendek. Jadi, kami mengumpulkan rumah sakit yang ada, yang bisa dioptimalkan fasilitasnya untuk menangani Covid-19,” kata Joko, di Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (15/4/2020).
Joko menjelaskan, jejaring rumah sakit antara itu terdiri dari rumah sakit bertipe C dan D di Kabupaten Sleman. Rumah sakit tersebut dikategorikan sebagai rumah sakit antara karena menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 sebelum dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Pasien yang dirawat merupakan pasien dalam pengawasan atau orang dalam pemantauan yang bergejala ringan. Harapannya, dengan adanya jejaring rumah sakit tersebut, rumah sakit rujukan hanya merawat pasien dalam pengawasan yang berada dalam kondisi kritis, pasien dengan penyakit penyerta berat (comorbid), serta pasien positif Covid-19.
Pasien yang dirawat merupakan pasien dalam pengawasan atau orang dalam pemantauan yang bergejala ringan.
Sedikitnya terdapat 14 rumah sakit bertipe C dan D yang akan masuk dalam jejaring rumah sakit antara tersebut. Beberapa rumah sakit di antaranya Rumah Sakit Panti Nugroho, Rumah Sakit Condongcatur, Rumah Sakit Mitra Paramedika, dan Rumah Sakit Puri Husada.
”Dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman nanti bentuknya pembiayaan. Mereka tidak perlu khawatir siapa yang membayar biaya perawatan pasien Covid-19. Juga pemberian APD untuk penanganan pasien,” kata Joko.
Joko mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan surat keputusan bupati untuk jejaring rumah sakit antara. Diharapkan, surat tersebut bisa segera dirampungkan selambat-lambatnya pekan depan. Surat itu juga diperlukan agar bantuan APD kepada rumah sakit antara tidak disalahgunakan.
Joko menambahkan, rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit antara perlu menyiapkan jalur masuk khusus bagi pasien Covid-19. Sebab, rumah sakit yang ditunjuk merupakan rumah sakit umum.
”Soal itu dibahas juga. Akses menuju ruang isolasi ini yang harus kami jaga karena ruang isolasi ini merupakan ruang khusus. Jangan sampai virus menyebar ke mana-mana,” ujarnya.
Direktur Rumah Sakit Panti Nugroho Tandean Arif Wibowo mengungkapkan, pihaknya siap dan bersedia apabila memang ditunjuk sebagai rumah sakit antara. Ruang isolasi yang tersedia di rumah sakitnya baru satu. Ruangan itu hanya mampu menampung dua pasien. Menurut rencana, ia akan menambah satu ruangan lagi.
”Kami bisa memberikan standar minimal ruang isolasi karena kami hanya rumah sakit tipe D. Yang terpenting, layanan terjaga dan rumah sakit terjaga. Kami juga berharap ada suplai APD agar tenaga medis kami bisa terlindungi saat melayani pasien Covid-19 karena jumlah APD itu sangat terbatas,” kata Tandean.