Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai Jumat (17/4/2020). Sebanyak 40.000 warga miskin akan memperoleh bantuan. Pemprov Riau menggeser dana APBD sebesar Rp 400 miliar.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Mulai Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari sampai 30 April mendatang. Selama PSBB, aktivitas masyarakat Pekanbaru dibatasi berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 14/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru yang diterbitkan pada Rabu (15/4/2020).
Pada intinya pelaksanaan PSBB Pekanbaru, hampir sama dengan yang diberlakukan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. Pembatasan terkait kegiatan pendidikan, aktivitas kerja, kegiatan keagamaan di tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi pergerakan orang dan barang.
Pekerjaan dalam bidang tertentu seperti kesehatan, perbankan, bea dan cukai, toko bahan pokok, keamanan dan pertahanan, masih tetap berjalan seperti biasa. Transportasi untuk bahan pokok juga dikecualikan dari pembatasan. Untuk ojek daring, hanya diperbolehkan untuk mengantar barang dan dilarang untuk mengangkut orang.
”Mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Selama ini yang kita lakukan hanya sekadar imbauan. Banyak yang belum melaksanakan. Sekarang dengan PSBB, imbauan sudah berubah menjadi perintah. Saya meminta masyarakat membantu dengan tetap berdiam di rumah,” ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam pengumuman resmi pelaksanaan PSBB di Pekanbaru, Kamis (16/4/2020) petang.
Sekarang dengan PSBB, imbauan sudah berubah menjadi perintah.
Firdaus mengatakan, untuk memutus persebaran Covid-19, pihaknya telah menggeser mata anggaran dalam APBD 2020 sebesar Rp 115 miliar. Anggaran itu untuk membiayai rumah sakit, puskesmas, gugus tugas Covid-19 serta bantuan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
Menurut Firdaus, sebanyak 40.000 warga miskin di Pekanbaru, berhak mendapat bantuan. Sebanyak 25.000 di antaranya merupakan kelompok miskin yang terdaftar oleh pemerintah pusat. Adapun 15.000 lainnya, belum terdaftar dan akan dibantu pemerintah daerah.
”Setiap keluarga akan mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan. Pemerintah Provinsi sudah menyatakan akan membantu,” tutur Firdaus.
Pada Kamis (16/4), lalu lintas di Kota Pekanbaru cenderung ramai. Aktivitas masyarakat di luar rumah masih cukup tinggi. Kepadatan di beberapa ruas jalan protokol masih terlihat, terutama di pagi dan sore hari.
Di sepanjang ruas Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggelar pemeriksaan kendaraan yang melintas. Polisi memberhentikan kendaraan yang pengendaranya tidak mengenakan masker. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekanbaru, Komisaris Emil Eka Putra, kegiatan itu merupakan dukungan terhadap rencana PSBB yang bakal dilaksanakan Kota Pekanbaru, sekaligus Operasi Keselamatan Lancang Kuning.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Yan Prana mengungkapkan, untuk mendukung penanganan Covid-19, pihaknya telah melakukan perubahan pemanfaatan dana dalam APBD 2020 sebanyak dua kali. Pertama, pada 20 Maret sebesar Rp 74,98 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi instansi kesehatan seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa Tampan, RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi.
”Yang kedua, Gubernur baru menandatangani penggeseran sebesar hampir Rp 400 miliar. Sebesar Rp 26,8 miliar merupakan bantuan keuangan untuk kelurahan di kabupaten dan kota se-Riau, dan Rp 372,5 miliar untuk BTT (belanja tidak terduga),” kata Yan.
Menurut Yan, anggaran sebesar Rp 400 miliar itu diambil dari beberapa pos anggaran organisasi perangkat daerah. Misalnya, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Sekretariat Dewan serta efisiensi perjalanan dinas dan biaya rutin.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yovi mengatakan, pada Kamis, terdapat kabar baik dan buruk di Riau. Tiga pasien dinyatakan sembuh, tetapi terdapat penambahan empat orang positif sehingga total menjadi 24. Selain itu pasien meninggal tiga orang yang seluruhnya dalam status PDP (pasien dalam pengawasan).
”Pasien yang sembuh adalah nyonya R, tuan DS dan SS. Semuanya dirawat di RSUD Arifin Achmad (Pekanbaru). Semuanya sudah pulang dalam kondisi baik, tetapi kami tetap meminta mereka untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengisolasi mandiri selama 10 hari,” kata Indra.
Salah satu pasien meninggal adalah EN (45) seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru. Kondisi EN memburuk sangat cepat dan tidak sempat mendapat pertolongan melalui alat ventilator. EN merupakan pasien ke-21.
Pasien nomor 22, kata Indra adalah Nyonya ME, seorang aparatur sipil negara dalam bidang medis di Dumai. ME diduga tertular dari suaminya yang menjadi pasien ke-23. Keduanya dirawat di Dumai. Adapun pasien nomor-24 adalah tuan M (60) seorang pedagang di Siak.
”Kami akan melakukan penelusuran kontak kepada kerabat pasien positif. Beberapa di antaranya sangat sulit ditelusuri. Kami meminta agar daerah-daerah di Riau, setidaknya penyangga Kota Pekanbaru, seperti Siak, Kampar dan Pelalawan segera mengusulkan PSBB kepada pemerintah pusat,” kata Indra.
Kabar baik lainnya, lanjut Indra, pada Senin depan, laboratorium PCR RSUD Arifin Achmad sudah dapat berfungsi optimal. Pada saat ini, peralatan masih dalam masa percobaan.
”Mudah-mudahan Senin kami sudah bisa running. Kalau sudah berjalan baik, masa tunggu pemeriksaan menjadi lebih pendek. Kami dapat melakukan efisiensi dan bekerja lebih efektif,” kata Indra, dokter spesialis paru RSUD Arifin Achmad.