logo Kompas.id
NusantaraBesok Pekanbaru Laksanakan...
Iklan

Besok Pekanbaru Laksanakan PSBB

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai Jumat (17/4/2020). Sebanyak 40.000 warga miskin akan memperoleh bantuan. Pemprov Riau menggeser dana APBD sebesar Rp 400 miliar.

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CIzxrEcljG-WFW3z7y-b5F4GnXM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416_162408_1587029978.jpg
PEMKOT PEKANBARU

Wali Kota Pekanbaru Firdaus (tengah) saat memberikan keterangan resmi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Kamis (16/4/2020). PSBB Pekanbaru akan berlangsung dari tanggal 17 April 2020 sampai 30 April 2020.

PEKANBARU, KOMPAS — Mulai Jumat (17/4/2020) Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari sampai 30 April mendatang. Selama PSBB, aktivitas masyarakat Pekanbaru dibatasi berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 14/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru yang diterbitkan pada Rabu (15/4/2020).

Pada intinya pelaksanaan PSBB Pekanbaru, hampir sama dengan yang diberlakukan di DKI Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. Pembatasan terkait kegiatan pendidikan, aktivitas kerja, kegiatan keagamaan di tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi pergerakan orang dan barang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000